46 Miliyar :IKPM Yogyakarta Desak Pemerintah Kelola Anggaran Tepat Guna

46 Miliyar :IKPM Yogyakarta Desak Pemerintah Kelola Anggaran Tepat Guna

Murexs.com Muratara-Memiliki Anggaran yang Sangat fantastis jika dibandingkan dengan daerah lain, Ikatan Keluarga Perantau Muratara (IKPM) di Yogyakarta desak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kelola anggaran penanganan corona virus disease 2019(Covid-19), kamis(23/4).

Pendesakan ini dilakukan guna mengawal dana yang mencapai 46 M. Mereka berharap Pemerintah Daerah bertindak cepat dan tepat dalam menangani Covid-19 ini.

Ikatan Keluarga Perantau Muratara Yogyakarta mendesak Pemerintah Daerah untuk serius menangani Covid-19, hal ini di ungkap oleh Ayoung

“Covid-19 sudah dinyatakan sebagai Bencana Nasional oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sehingga untuk menanggani pandemi tersebut Pemerintah pusat telah mengeluarkan beberapa kebijakan yaitu PERPPU No.1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19, PP No.21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan Keppres tahun 2020 tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat di tengah Covid-19”,jelas Ayoung.

Untuk menindaklanjuti hal itu, Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 3 April 2020 telah menerbitkan Instruksi Menteri Nomor 20 tahun 2020 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk merealokasikan anggaran untuk penangganan Covid19, lanjutnya.

Alokasi anggaran pemerintah daerah tersebut diprioritaskan untuk digunakan dalam kegiatan pencegahan dan mitigasi, seperti pengadaan disinfektan, pengadaan alat pelindung diri (APD), hingga sosialisasi di daerah. Kemudian kegiatan penanganan, seperti penambahan kapasitas rumah sakit dan ruang isolasi. Dalam hal ini, pemerintah kabupaten Musi Rawas Utara telah menganggarkan dana sebesar 46 M untuk penangganan Covid-19, utaranya.

Dengan besarnya anggaran penanganan tersebut, harapan kita Pemerintah Daerah Musi Rawas Utara akan bertindak cepat dan maksimal dalam pencegahan penyebaran Covid-19, harapnya.

Menurut Ayoung,”Pemerintah Daerah saat ini terkesan lamban dan tidak serius untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dari ancaman Covid-19. Kurangnya pemantauan atau monitoring kesehatan terhadap orang yang baru datang di wilayah Muratara merupakan bentuk ketidak seriusan Pemerintah Muratara dalam penanganan Covid-19″.

Kurangnya sarana dan prasarana yang dimiliki rumah sakit rujukan mengakibatkan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan menjadi sulit, tukasnya.

Dengan anggaran dana untuk penanggan Covid-19 sebesar 46 M sampai saat ini belum ada program dan kegiatan yang nyata yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk penangganan Covid-19.

Maka dari itu, kami mendesak pemerintah daerah kabupaten musi rawas utara untuk Melakukan pemantauan dan pengecekan kesehatan bagi warga yang baru sampai di Muratara dan warga yang memiliki kontak dengan pasien positif covid19, desaknya.

Segera mencairkan dana sebesar 46 M untuk penangganan covid-19 dan dialokasikan secara tepat dan sesuai dengan kebutuhan yang mendesak, sambung ketua IKPM tersebut.

Memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak. Memantau dan memberikan bantuan khusus nya pada warga Muratara yang di luar Muratara. Segera membuat kegiatan atau program strategis untuk pencegahan penyebaran covid19 di muratara.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dana yang digunakan untuk penangganan covid19 sebesar 46 M agar sesuai dengan kebutuhan yang diprioritaskan.

(Julia)– edit: Elda

Umum