Murexs.com Muratara–Bupati Musi Rawas Utara H.Devi Suhartoni Selasa (01/03/2022) menandatangani dan menyerahkan petikan surat keputusan bupati tentang masyarakat penerima lahan plasma bagi masyarakat Desa Beringin Makmur (BM) 1 kecamatan Rawas Ilir ,Sebanyak 764 orang warga terima paket plasma .
Turut hadir dalam kegiatan tersebut camat Rawas Ilir Muhamad syukur,kelurahan BM 1,,Danramil,Polsek Bingin Teluk,kades,perangkat desa,dan warga penerima paket plasma.
Dalam kesempatan itu camat Rawas Ilir Muhamad Syukur mengucapkan terima kasih kepihak pemkab ,sudah membantu warga mengembalikan hak rakyat sebagai penerima plasma ,sebanyak 764 orang dengan total luas lahan 409 hektar .
” Kita harap masyarakat penerima plasma komitmen tidak untuk menjual lahan plasmanya,karena lahan plasma akan kita perjuangkan untuk segera dibayar, dan hal ini segera kita koordinasikan kepihak pemkab “, jelasnya.
Bupati Muratara H.Devi Suhartoni juga menjelaskan bahwa lahan plasma ini sudah sejak lama bermasalah, untuk itulah ia berharap kedepan tidak ada lagi permasalahan.
” Paket plasma ini ada dua tujuan Agar warga penerima bisa menjalankan sebagai nilai ibadah bagi pemkab Muratara, dan selanjutnya agar warga penerima bisa menyekolahkan anak anak mereka dari plasma ini, tentu saja ini membuat saya sebagai orang Rawas bangga bila anak anak berhasil menjadi orang orang besar”, tutur bupati .
Harapan bupati kedepan warga desa Kecamatan Rawas Ilir turut mendukung setiap pembangunan yang dilaksanakan di kecamatan Rawas Ilir, bersatu untuk memajukan kecamatan .
Cal.