8 Anggota Polres Muratara Mengaku Pakai Narkoba

8 Anggota Polres Muratara Mengaku Pakai Narkoba

Murexs.com Muratara – Sebanyak 8 anggota di jajaran Polres Musi Rawas Utara (Muratara) sadar dan mengaku pakai narkoba.

Pengakuan itu setelah adanya program “surat pengakuan dosa” yang digagas Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

“Muratara ada 8 anggota yang menyampaikan surat pengakuan dosa,” kata Kapolres Muratara, AKBP Adhi Witanto , Rabu (8/7/2020).

Kapolres mengatakan, Kapolda Sumsel telah mengeluarkan instruksi agar anggotanya membuat surat pengakuan dosa apabila terlibat penyalagunaan narkoba.

Namun anggota yang terlibat narkoba dan tidak membuat surat pengakuan dosa akan diberikan tindakan tegas jika nanti tertangkap.

“Program Bapak Kapolda ini sangat bagus untuk pembinaan anggota, karena itu dari kesadaran anggota sendiri,” kata Adhi Witanto.

Sebanyak 8 anggota di jajaran Polres Muratara tersebut secara sadar dan mengaku bila mereka pengguna narkoba dan ingin berubah.

“Mereka minta direhabilitasi, semoga mereka benar-benar bertaubat dan tidak mengulangi kesalahannya lagi,” kata Adhi Witanto.

Warga Kabupaten Muratara, Raiz mengapresiasi program “surat pengakuan dosa” yang digagas Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

“Kami melihat Bapak Kapolda ini sangat serius ingin memberantas narkoba, terutama di jajarannya,” kata Raiz.

Ia berharap program tersebut dapat berjalan maksimal untuk memberantas narkoba yang telah masuk ke dalam institusi Polri.

Namun kata Rizal, jika ada anggota yang terlibat narkoba tapi tidak jujur membuat surat pengakuan dosa harus diberi tindakan tegas.

“Bukan hanya kepada anggotanya, kepada masyarakat dan juga bandar-bandar narkoba yang masih berkeliaran juga harus ditindak tegas,” ujarnya.

Dikutip: tribun

Umum