Akhirnya Paket Plasma 430 Karang Dapo Terealisasi

Akhirnya Paket Plasma 430 Karang Dapo Terealisasi

Murexs.com Muratara– Masyarakat Desa Karang Dapo ,Kabupaten Musi Rawas Utara ,Gembira karena penantian panjang mereka terbayar,   yang mengharapkan ada penyelesaian terkait lahan plasma perkebunan kelapa sawit  saat itu dikuasai oleh PT. Dendi Marker Indah Lestari (DMIL) akhirnya terwujud, Rabu (23/9/2020).

Acara bertempat di gedung olahraga Desa Karang Dapo, 430 Surat Keputusan (SK) kepemilikan lahan plasma yang ditandatangani dan diserahkan langsung Bupati HM Syarif Hidayat kepada warga. Diketahui permasalahan sengketa lahan plasma sebanyak 430 hektar tersebut, bermula sejak tahun 1996 silam hingga 24 tahun ke depan.

Dalam kesempatan tersebut Kades Karang Dapo Umar Aziz ,usai menerima penyerahan SK plasma 430 hektar mengatakan rasa syukurnya dan serta ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Muratara, karena setelah penantian panjang selama ini akhirnya impian masyarakat dapat terwujud.

Ucapan terimakasih juga dia sampaikan kepada pihak perusahaan, karena telah memberikan hak-hak masyarakat, walaupun banyak rintangan yang pihaknya hadapi dalam kepengurusannya dan penyelesaian terkait plasma 430 H tersebut. Ia berharap dengan telah direalisasikannya plasma 430 itu, jangan ada lagi selisih paham masyarakat 

” saya harap tidak ada lagi selisih paham antar masyarakat. Karena selama ini belum direalisasikan plasma itu karena seringnya selisih paham tersebut, baik sesama masyarakat ataupun dengan pemerintah,” harapnya.

Sementara itu Bupati Muratara HM Syarif Hidayat dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur karena dia bisa memberikan dan menyerahkan apa yang menjadi kehendak dari masyarakat Desa Karang Dapo, yakni dalam bentuk SK plasma yang sudah dia tandatangani.

Dengan telah diserahkannya SK plasma itu, dia meminta tidak ada lagi masyarakat yang masih berselisih paham. Dijelaskannya, bahwa dari 430 SK Plasma 430 H tersebut, sebanyak 5 paket untuk Pemerintah Desa, 375 paket untuk masyarakat, dan 50 paket untuk Bastari Cs yang sudah ditandatangani tetapi belum ada nama pemiliknya.

“Saya berharap untuk 50 paket yang belum ada namanya itu berkasnya segeralah dilengkapi, karena ditakutkan akan ada selisih paham lagi di kemudian hari, ” pintanya.
(Ratna). 

Umum