Aniaya Security ,Devin Mendekam Di Sel

Aniaya Security ,Devin Mendekam Di Sel

Murexs.com Musirawas – Risandi Depri alias Devin (35), PK Kebun PT. AKL, warga Desa Simpang Gegas Temuan Kecamatan TP Kepungut Kabupaten Mura mendekam disel tahanan Mapolsek Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Dia diduga menganiaya dan atau perbuatan tidak menyenangkan dengan memakai kekerasan dan ancaman kekerasan sebagaimana di maksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 335 Kuhp. Korbannya, , Candra Syafiadi (29), Sekurity SSI Subkon PT. AKL (Agro Kati Lama), alamat Mess Karyawan PT. AKL Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Mura.

Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Al Busro mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka Devin berdasarkan LP/B- 46/ IX /2019/SS/ResMura/Sek.Blt, tgl 07 September 2019, SP.Kap/30/IX/2019/Reskrim/Res.Mura/Sek.Blt, Tanggal 09 September 2019.

Kronologisnya, dijelaskan mantan Kapolsek Jaya Loka ini, Sabtu, 07 September 2019 sekitar pukul 08.50 WIB, telah terjadi tindak pidana penganiayaan atau perbuatan tidak menyenangkan dengan memakai kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap korban candra Syafriadi yang diduga dilakukan tersangka Risandi Depri alias Devin dengan menggunakan tangan kanan tersangka. Lokasi kejadiannya, di Pos Sekurity PT. AKL (Agro Kati Lama) Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Mura.

“Modus operandi, tersangka memukul korban sebanyak 1 (satu) kali kearah muka korban dan sambil mencabut senjata tajam (Sajam) jenis pisau, tersangka mengejar korban namun sempat dihentikan saksi Irwandi, Feri, Renki. Kemudian, tersangka menerobos masuk ke Kantor Estate PT AKL. Akibatnya, korban mengalami luka memar pada bibir bagian bawah,” terang Kapolsek.

Lanjut kapolsek yang dekat dengan wartawan ini, bahwa Senin, 09 September 2019 sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka Risandi Depri Alias Devin diantarkan keluarganya menyerahkan diri ke Polsek Muara Beliti. Namun sebelumnya, Kapolsek Muara Beliti sudah melakukan himbauan dan pendekatan persuasive.

“Alhamdullilah, himbauan kita dituruti tersangka. Sehingga ia menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan penangkan petugas,” pungkasnya.
(Ben/Murexs.com).

Umum