Murexs.com MURATARA – Aparat gabungan yang terdiri dari unsur Polri dan TNI, pol PP, camat Rupit dan kepala desa noman kabupaten Musi Rawas Utara (muratara) provinsi Sumatera Selatan, melakukan pengecekkan langsung kelokasi aktivitas penambangan emas tanpa ijin (PETI) di sungai Minak yang air sungai nya mengalir ke sungai Rupit, Jumat 22/1/2021.
Kapolsek Rupit, mengatakan, penambangan emas tanpa izin ini meresahkan masyarakat di sepanjang sungai Rupit karena air tercemar dan menimbulkan penyakit gatal gatal kemasyarakat, dampak dari aktivitas tambang emas tanpa izin tersebut.
“Karena itu kita melakukan himbauan dan tegoran keras untuk segera menghentikan aktivitas penambangan ,bila tidak digubris maka akan kita lakukan penertiban,” ujarnya.
Kapolsek Rupit berharap, melalui penertiban tersebut, para penambang ilegal dapat meninggalkan lokasi penambangan, karena sudah mengakibatkan ekosistem sungai tercemar.
“Kita melakukan pencegahan dini untuk para PETI, sehingga mereka bisa meninggalkan lokasi penambangan,” tegas Kapolsek.
(David).