28/04/2025

Murexs.com JAKARTA – Ayo, lulusan SMA bisa lho menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tingkat pusat ternyata memiliki kesempatan yang nyata.

Terdapat delapan kementerian yang bersiap untuk menerima lulusan SMA/SMK dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang rencananya akan mulai pada bulan September mendatang.

Kepastian ini telah diumumkan oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas, menyatakan, “Mulai September 2023 ini, kami akan menetapkan formasi terlebih dahulu.”

Rekrutmen ASN tahun ini telah Azwar Anas laporkan kepada Presiden Joko Widodo. Total formasi ASN tahun 2023 mencapai 1.030.751 orang.

Dalam rekrutmen ini, Azwar Anas berencana untuk menyelesaikan pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer, sekaligus merekrut lulusan baru atau fresh graduate.

Tidak kurang dari delapan kementerian yang siap menerima lulusan SMA/SMK.

Berikut adalah daftar kementerian tersebut beserta formasi yang tersedia:
Kementerian Hukum dan HAM: Kementerian ini membuka 253 formasi untuk tenaga kesehatan dan 4.305 formasi untuk tenaga teknis. Selain itu, Kemenkumham juga membutuhkan tenaga untuk jabatan penjaga tahanan.
Kementerian Perhubungan: Kementerian Perhubungan membuka 684 formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK pada tahun 2021.
Kementerian Pertahanan: Kementerian Pertahanan juga menyediakan formasi CPNS untuk lulusan SMA, termasuk jabatan pengemudi ambulans dan pemula kataloger.
Kementerian Lingkungan Hidup: Kementerian Lingkungan Hidup membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA sederajat yang diperlukan dalam jabatan polisi hutan di bidang kehutanan dan pertanian.
Kejaksaan Agung: Kejaksaan Agung membuka 990 formasi untuk lulusan SMA atau sederajat yang dapat mengisi jabatan dalam administrasi penanganan perkara dan pengawal tahanan.
Badan Intelijen Negara: Badan Intelijen Negara (BIN) juga membuka beberapa formasi untuk lulusan SMA sederajat, termasuk administrasi rekam medis dan informasi, serta pramu laboratorium.
Basarnas: Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Basarnas memberikan kesempatan kepada lulusan SMA sederajat dengan membuka formasi CPNS, termasuk rescue pemula pada tahun 2021.
Kementerian Pertanian: Kementerian Pertanian juga menyediakan beberapa formasi untuk lulusan SMA.
Syarat-syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Indonesia meliputi beberapa persyaratan.

Berikut adalah rincian dari syarat-syarat tersebut:

Kewarganegaraan: Calon Pelamar Haruslah Warga Negara Indonesia (WNI). Hal Ini Menjadi Prasyarat Utama Untuk Memenuhi Syarat Keikutsertaan Dalam Seleksi CPNS.
Batasan Usia: Calon pelamar harus memenuhi kriteria usia yang ada. Usia minimal adalah 18 tahun, sementara usia maksimal adalah 35 tahun.Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pelamar memiliki usia yang sesuai dengan persyaratan dan kebutuhan jabatan yang ada.
Rekam Jejak Kriminal: Salah satu syarat penting adalah tidak pernah kena pidana dengan pidana penjara minimal 2 tahun atau lebih.Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kepercayaan terhadap calon pelamar sebagai calon PNS.
Riwayat Kepegawaian: Calon pelamar tidak boleh pernah diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, atau Kepolisian Negara Republik Indonesia.Syarat ini mencerminkan pentingnya catatan kepegawaian yang baik dan tidak memiliki masalah serius dalam karier sebelumnya.
Pengalaman di Swasta: Calon pelamar juga tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari pekerjaan di sektor swasta.Hal ini menunjukkan pentingnya integritas dan kualitas kerja yang konsisten dalam pengalaman sebelumnya.
Keterkaitan Politik: Sebagai syarat untuk mengikuti seleksi CPNS, calon pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik, serta tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Hal ini menunjukkan pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas sebagai PNS.
Kualifikasi Pendidikan: Calon pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang ada.
Persyaratan ini dapat berbeda-beda tergantung pada posisi dan tingkat keahlian.
Kesehatan Jasmani dan Rohani: Calon pelamar harus memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani yang ditetapkan oleh instansi yang bersangkutan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon pelamar dalam kondisi fisik dan mental yang sehat untuk menjalankan tugas sebagai PNS.

Penempatan: Calon pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain.Fleksibilitas dalam penempatan menunjukkan komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab di berbagai lokasi.
Ayo, selain memenuhi syarat-syarat di atas, calon pelamar juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen pendaftaran CPNS lainnya.

Dokumen-dokumen tersebut meliputi:

Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP): Melampirkan salinan scan KTP sebagai bukti identitas diri.
Pas Foto Terbaru: Menyiapkan 4 lembar pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm dan latar belakang merah.
Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai: Melampirkan salinan fotokopi ijazah terakhir yang telah legalisir, beserta transkrip nilai yang relevan.
Surat Keterangan Akreditasi: Jika perlu, calon pelamar perlu menyertakan surat keterangan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) yang menunjukkan status akreditasi dari institusi pendidikan yang diikuti.
Scan Kartu Keluarga: Melampirkan salinan scan Kartu Keluarga sebagai bukti hubungan keluarga dan data kependudukan.
Surat Lamaran: Menyiapkan scan surat lamaran yang sudah Ter tanda tangani sebagai pengajuan permohonan menjadi CPNS.
Surat Pernyataan: Calon pelamar juga perlu menyertakan scan surat pernyataan yang telah tertandatangani dengan materai, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Scan Ijazah dari SD hingga S1: Melampirkan salinan scan ijazah dari jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sarjana (S1) sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang ada.
Ayo, dengan mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut, calon pelamar akan siap mengikuti proses seleksi CPNS yang oleh instansi pemerintah. (net).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *