Murexs.com Muratara–Pemberitahuan perpanjangan masa belajar dirumah oleh Bupati Musi Rawas Utara Selasa, (22/04/2020) di Muara Rupit.
Hal tersebut dilakukan karena untuk menghentikan rantai penyebaran virus Covid-19. Dari hasil rapat tersebut Maka Kegiatan Belajar di rumah di perpanjang hingga Juni 2020.
Surat Edaran Perpanjang KBM di keluarkan guna memperhatikan kesehatan lahir batin siswa, guru, kepala sekolah, dan seluruh warga sekolah, maka kegiatan belajar di rumah di perpanjang terhitung tanggal 27 April s.d 30 Mei 2020. Kegiatan belajar mengajar di Sekolah Aktif kembali tanggal 2 Juni 2020 atau seandainya ada perpanjang akan di informasikan kembali.(Julia)