Bertuliskan: Gedung Ini Disita Rakyat Dan Mahasiswa

Murexs.com Lubuklinggau-
Mahasiswa dari berbagai beground dan almamater kampus,menggeruduk kantor DPRD kota lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Mahasiswa menyuarakan penolakan RUU KUHP.

Pantauan dilapangan mahasiswa yang jumlah nya sudah hampir ribuan ini, berorasi di depan gedung DPRD, namun tidak satupun dari anggota DPRD yang menemui mereka.

Menurut informasi yang di dapat semua anggota DPRD sedang dinas luar(DL) keluar daerah, maka masa pun menyegel kantor.

Mahasiswa menyegel kantor DPRD Lubuklinggau dengan spanduk yang bertuliskan bahwa “Gedung Ini Disita Rakyat dan Mahasiswa,”.

Rencananya Mahasiswa akan melakukan segel sampai anggota DPRD Lubuklinggau menemui mereka hingga Senin (30/9/2019).

“Disegel ini rasa kecewa kami kepada anggota dewan, dan kami akan melepas segel sampai anggota dewan menemui kami, dan  akan melakukan aksi kedua pada Senin nanti,”kata Danda Perdana Kordinator Aksi kepada wartawan.

Sementara itu penyegelan tersebut berjalan dengan damai, dan selanjutnya ribuan mahasiswa akan melanjutkan aksinya di Simpang RCA Kota Lubuklinggau.
(F)

Umum