Bidan di Nibung Dicegat dan Diancam Pakai Golok Oleh Perampok

Bidan di Nibung Dicegat dan Diancam Pakai Golok Oleh Perampok

Murexs.com Nibung-

Bidan Nibung Desa Mulya Jaya mengalami nasib naas,ia dicegat dan dirampok oleh tiga orang laki laki di tengah jalan, Srijjaya Makmur dijalan TMD kecamatan Nibung.

Kronologi kejadian saat itu bidan berusia 27 tahun itu dari rumahnya berangkat kerja menuju puskesmas Nibung di desa Sumber Makmur, tiba tiba ditengah jalan desa Srijaya Makmur ia dicegat ditengah jalan oleh tiga orang laki laki.

” Aku dicegat dan diancam pakai kayu balok dan golok oleh mereka bertiga”, jelas bidan ke polsek Nibung.

Selanjutnya ia mengatakan selain mengancam ketiga perampom itu merampas dompet berisi uang 500 ribu dan dua handphone miliknya.

” Selain merampas dompet saya dan dua handphone,mereka juga berusaha merampas motor saya , tapi untungnya motor saya susah dihidupkan,karena panik ketahuan warga mereka kabur meninggalkan motor saya” ,kata bidan ketakutan.

Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp 2,5 Juta dan langsung melapor ke kantor Polsek Nibung.

Kapolres Muratara AKBP Adhi Witanto melalui Kapolsek Nibung Iptu Denhar mengatakan, satu dari tiga orang pelaku berhasil ditangkap.

Penangkapan tersebut setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan diketahui identitas para pelaku.

“Satu pelaku sudah diamankan, bernama Aldi, umur 35 tahun, warga Desa Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung,” kata Iptu Denhar kepada Tribunsumsel.com, Minggu (29/12/2019).

Sedangkan dua pelaku lainnya, OT dan AN masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Nibung.

Denhar mengatakan, aksi tindak pidana curas terhadap korban Bidan Noneng tersebut terjadi tanggal 8 Desember 2019 lalu, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Setalah korban melapor, kami langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya satu pelaku berhasil ditangkap, pelaku Aldi mengakui perbuatannya,” kata Iptu Denhar.
(Rilis).

Kriminal