Murexs.com Muratara – Hanya dalam kurun waktu 3 bulan semenjak dilantiknya sebagai bupati dan wakil bupati Musi Rawas Utara H.Devi Suhartoni dan H.Inayatullah telah berhasil menerapkan Peraturan Daerah pelarangan pesta malam.
Perda untuk mengajak umat di Muratara membangun karakter diri berbasis agama, yakni Perda Nomor 17/2019 tentang ditutupnya Pesta malam dibuat oleh bupati ,wakil bupati bersama anggota DPR.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Rawas Utara tentang pelarangan Pesta malam resmi diterapkan pada bulai Mei 2021. Kabupaten Muratara menjadi daerah ketiga yang melarang atau meniadakan pesta malam dalam bentuk peraturan daerah.sebelumnya kabupaten pertama Muba sudah menerapkan perda meniadakan pesta malam ,menyusul kabupaten Empat Lawang dan Muratara.
Perda Pesta malam bertujuan meminimalisir dan menekan penggunaan dan peredaran narkoba dan mencegah terjadinya pergaulan sex bebas (perbuatan asusila) dan penyakit masyarakat lainya diajang pesta malam hari sehingga dengan telah diterapkannya Perda ini menjadi salah satu komintmen pemkab Muratara bersama masarakat Muratara untuk menjaga generasi penerus Menjadi menjadi korban efek narkoba dan efek penyakit masyarakat lainya yang menyesatkan.
“Jadi, Perda ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat Muratara. Saya berkeyakinan semua elemen masyarakat mendukung demi kebaikan masa depan anak dan cucu kita,” ujar Bupati H.Devi Suhartoni Selasa (18/5/2021).
Memang, lanjut bupati, awalnya ada penolakan terhadap implementasi Perda tersebut “Karena ada segelintir pihak yang belum memahami isi Perda. Tidak ada sedikit pun niatan untuk menghilangkan hiburan dan budaya masyarakat didalam Perda ini,” tegasnya.
Bupati menambahkan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Muratara bersama stakeholder terkait akan gencar mensosialisasikan Perda tersebut bersama alim ulama serta aparat penegak hukum. “Ini tugas kita bersama,” kata bupati.
Terbitnya Perda Pesta malam mendapatkan dukungan dari berbagai pihak mulai dari aparat TNI, Kepolisian, hingga tokoh Agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan akhirnya masyarakat Muratara pun berhasil menjalankan dan mendukung Perda Pesta malam ditutup.
Diakui bupati memang tidak mudah meyakinkan masyarakat untuk menerapkan perda pelarangan pesta malam, awalnya banyak pertentangan juga banyak melalui perdebatan bagi sebagian masyarakat yang belum mau menerima bahwa pesta malam ditutup.Akan tetapi dengan gencarnya sosialisasi serta kerja keras semua pihak meyakinkan dalam memberikan pemahaman ,bahwa pesta malam banyak memberikan efek negatif dari pada membawa positifnya, disepakati pelarangan pesta malam resmi ditutup dan diterapkan.
” Saya berharap kita semua menaati aturan yang sudah berlaku, jangan sampai melanggar peraturan yang ada”, tegasnya.
Sementara itu wakil bupati H. Inayatullah juga menegaskan bahwa mulai disepakatinya perda penutupan pesta malam diharapkan semua pihak terutama para kades untuk segera memberikan sosialisasi serta himbauan ke warga desa masing masing untuk mematuhi perda yang sudah disetujui.
Dia menambahkan, pemerintah daerah mengambil kebijakan pelarangan pesta malam ini sudah dibahas secara matang bersama seluruh pemangku kepentingan.
” Segera berikan sosialisasi dan himbauan kedesa masing masing bahwa perda pelarangan pesta malam resmi ditutup, jadi tidak ada alasan lagi untuk mengadakan pesta malam, persatuan bisa dilakukan pada pesta siang hari”, ujarnya tegas.
Dia mengakui setiap kebijakan pemerintah daerah ada pro dan kontra.
Namun ditegaskannya bahwa setiap kebijakan yang dibuat selalu berdasarkan manfaat untuk kepentingan semua masyarakat Kabupaten Muratara.
Jurnalis : Junaidi