Bupati Muratara Perintahkan inspektorat Periksa Pokja 1 ULP

Bupati Muratara Perintahkan inspektorat Periksa Pokja 1 ULP

Murexs.com MURATARA – Bupati Musi Rawas Utara, H. Syarif Hidayat meminta Inspektorat untuk segera memeriksa Pokja 1 yang terindikasi curang memenangkan CV Repins 98 lelang talud Bingin Rupit, Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara.

Dikatakan orang nomer satu di Bumi Beselang Serundingan, prinsip pengadaan harus dipegang oleh Pokja ULP Kabupaten Musi Rawas Utara.

Sebab menurutnya, adanya sistem terbuka dalam Pengadaan tentunya memberikan ruang siapapun untuk mengikuti lelang agar pengerjaan dapat terlaksana dengan baik.

“Saya sudah menerima laporan, kita tungu hasil Inspektorat, apabila terbukti ya diproses,”utaranya Sabtu (31/8)

Dikatakannya ULP Pokja sudah dipesankan untuk bekerja sesuai aturan, Jangan aturan itu dibikin ribet sehingga merugikan para pelaku usaha di Kabupaten Muratara.

Apalagi pihaknya telah menggelar bimteks barang dan jasa, tentunya bimteks itu jangan sekedar bimteks namun dilaksanakan dalam pekerjaan.

“Ayo bekerja dengan baik untuk Kabupaten Muratara,”ajaknya.

Untuk diketahui, Dua CV yakni CV Erlizah Jaya dan CV. Putri Aceh sudah melaporkan proses lelang kepada Inspektorat untuk ditindaklanjuti.

Selain itu Dua CV yang digagalkan tidak dapat mengikuti Pembuktian Kualifikasi dengan cara menghadang menggunakan jasa preman sudah berkoordinasi dengan Tipikor Polres Musi Rawas.

“kami tunggu hasil pemeriksaan yang ada, saya harap bupati juga bijak melihat kinerja jajarannya agar menjadi atensi tidak sembrono dalam bekerja,”ungkap salah seorang direktur CV.
Untuk diketahui Proses pemilihan barang /jasa di Kabupaten Musirawas Utara disinyalir ada permainan antara Pokja pemilihan dan pemenang tender, hal ini terjadi pada proses pembuktian kualifikasi tender talud Bingin Rupit 2019 senilai Rp2 Milyar.

Pantauan koran ini, pemenang tender mengerahkan preman untuk menggagalkan CV yang semestinya jadikan pemenang dikarenakan harga penawaran nya paling rendah.

Para direktur CV telah meminta Pokja pemilihan agar mengatur bisa masuk, namun malah berkilah para direktur CV yang tidak jadi PK tersebut tidak mendatangi kantor ULP.

Direktur CV Erliza Jaya mengungkapkan pihaknya telah hadir di seputaran kantor ULP pukul 10.50 WIB. Hingga pukul 15.00 WIB. Namun diancam tidak boleh masuk. (Murexs.com)

Umum