Caleg Golkar Dapil 2 Keberatan Penghitungan Suara Ulang Embacang Raya Tidak Sesuai Kesepakatan

Caleg Golkar Dapil 2 Keberatan Penghitungan Suara Ulang Embacang Raya Tidak Sesuai Kesepakatan

Hasran Akwah ,SH : Saat Penghitungan surat suara ulang ,kenapa Timses dan Saksi Caleg Hadir Bukan Penyelenggara PPS

Murexs.com Muratara–Keberatan disampaikan oleh salah satu caleg Dapil 2 kecamatan Karang Jaya kabupaten Musi Rawas Utara, akan Pelaksanaan Penghitungan surat suara ulang untuk wilayah Embacang Raya ,diduga penuh dengan kecurangan dan tidak sesuai kesepakatan,Selasa 27/02/2023.

Hasran Akwah SH, caleg Golkar Nomor 1 mengatakan bahwa pada saat penghitungan TPS Wilayah desa Embacang Raya banyak kecurangannya, dimana kesepakatan awal bahwa Penghitungan surat suara ulang disepakati dengan syarat hanya yang boleh ikut dalam pelaksanaan dihadiri PPS wilayah.

Akan tetapi menurutnya terpantau saat penghitungan ulang kertas suara yang berdasarkan rekomendasi Panwas,yang melaksanakan penghitungan ulang bukan bagian dari penyelenggara,akan tetapi adalah saksi dan timses dari Partai PDIP caleg.

” Saya keberatan ,kenapa saat penghitungan surat suara dilakukan dalam ruangan tertutup dan kondisi kertas suara tidak berada dalam amplop justru berserakan dalam kotak”, tutur Hasran.

Lanjutnya,” Ini sudah menyalahi kesepakatan , dan ada indikasi pengelembungan suara dari oknum Caleg , kesepakatan sebelumnya kita dipasilitasi pihak Kapolres tanpa ada tekanan pihak manapun, nyatanya ini jauh dari kesepakatan awal kita sebelumnya,” terangnya.

Atas peristiwa ini, saya sebagai caleg dari partai GOLKAR merasa di rugikan Karena pelaksanaan ini tidak dilaksanakan dengan benar dan adanya konspirasi untuk berbuat zolim terhadap orang lain, dan sesuai janji kapolres siapapun aktornya tidak pandang bulu akan ditangkap,Saya harap dan mohon pihak kapolres untuk tanggap akan hal ini”,ujar Hasran Akwa, SH.

Tim13…

Umum