*Masyarakat pulang dari rantau wajib lapor
Murexs.com,Muratara-Upaya pencegahan dalam penyebaran Corona Virus Disiase 2019(Covid-19), Pemerintah Desa Beringin Rupit. Kecamatan Rupit. Kabupaten Muratara ini Pimpin langsung penyemprotan disinfektan, jum’at(27/3).
Selain penyemprotan disinfektan, di desa beringin rupit juga menerapkan sistem wajib lapor bagi warga yang memiliki sanak famili pulang pergi dari perantauan guna untuk di lakukan pemeriksaan dalam pencegahan covid-19.
Kepala desa Beringin jaya Faizal mengungkapkan,hari ini kami melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah desa Beringin jaya, ungkapnya.
Hal ini di lakukan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona, tambahnya
Dikatakannya juga bahwa, penyemprotan ini kami melibatkan Perangkat desa, BPD, dan petugas kesehatan.
Tidak hanya itu selain penyemprotan disinfektan ini, kami juga menerapkan sistem wajib lapor bagi masyarakat yang memiliki sanak famili baik anak, sepupu, saudara dan lainnya yang baru pulang dari perantauan agar di laporkan ke pemerintah desa, dan selanjutnya akan di lakukan pemeriksaan ke puskesmas mengingat kita tidak memiliki alat untuk pemeriksaan tersebut,tuturnya.
Selain itu ia juga mensosialisasikan maklumat Kapolri Kepada masyarakat untuk di patuhi dan di ikuti guna pencegahan Corona.
Kami harap desa kami bebas dari corona dan masyarakat sehat, tutupnya.
(Elda/Murexs.com)