Ciptakan Generasi Hebat Dengan Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja

Ciptakan Generasi Hebat Dengan Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja

Murexs.com Muratara –  Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Ny. Lia Mustika Syarif, mengunjungi salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Rupit, yang berada di Kelurahan Muara Rupit, Rabu 11/9/2019.

Ketua  TP- PKK  Ny. Lia Mustika Syarif  bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-P3A), Dinas Kependudukan dan Catatan Capil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik) beserta anggota PKK Muratara mengadakan sosialisasi Pencegahan Kekerasan dilingkungan sekolah dan pencegahan kenakalan remaja.

Tujuan sosialisasi ini adalah pentingnya melibatkan peran orang tua dalam perlindungan anak  dikehidupan sehari hari, untuk membentuk karakter generasi hebat. Sekaligus pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan pemberian tablet tambah darah bagi anak yang telah melanjak dewasa

Ketua PKK Muratara, Lia Mustika Syarif mengungkapkan, bahwa pihaknya bersama tim berusaha agar di Muratara jangan sampai terjadi adanya kekerasan pada anak, khususnya dilingkungan sekolah.

“ Saya harap peran sekolah mampu memberikan kenyamanan untuk anak anak dalam membentuk karakter hebat setelah peran orangtua dirumah”, kata Ny.Lia.

Lanjutnya, ” Peran guru sangat penting bagi anak anak disekolah, mari kita berikan bimbingan tauladan untuk mereka”, ucapnya.

Selain itu ia memberikan waktu dan mengajak anak anak untuk berkomunikasi memberikan kesempatan anak anak mengungkapkan perasaan melalui sesi tanya jawab.

Selanjutnya ia berpesan kepada anak anak SMP Negeri 2 Rupit, ” Kalian adalah generasi penerus bangsa ,yang mana majunya bangsa ini ada ditangan kalian.Hindarilah kegiatan negatif dan perbanyaklah kegiatan positif,supaya apa yang kalian cita citakan dapat tercapai”, kata Ny. Lia.

Kemudian Ny. lia menyebutkan bahwa kekerasan pada anak tidak hanya terjadi dilingkungan keluarga namun rentan juga terjadi di lingkungan sekolah

“Sekarang sudah di sahkan Undang Undang Perlindungan Anak, agar bisa melindungi anak dari kekerasan dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan seksual dan kekerasan sosial terlebih pada anak di bawah umur,”ungkapnya.
( L/Murexs.com).

Pendidikan