Coklit Pilkada Muratara, PPDP Kecamatan Karang Dapo Ikuti Bimtek

Coklit Pilkada Muratara, PPDP Kecamatan Karang Dapo Ikuti Bimtek

Murexs.com Muratara – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) pemutahiran data pemilih Pilkada Muratara , Minggu 12 Juli 2020, untuk seluruh wilayah Kecamatan Muratara. Bimtek dilaksanakan di kantor aula kecamatan Karang Dapo.

Heri Yanto Anggota Komisioner KPUD Muratara bagian Divisi Program dan data mengatakan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) merupakan ujung tombak dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih.

“PPDP mengemban tugas yang sangat penting, melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya”, ujarnya.

Menurutnya, pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab. Karena itu PPDP harus tepat dalam pencocokan data serta teliti dalam bekerja dan dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya adalah RT-RW atau sebutan lainnya termasuk Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Untuk itu, PPDP wajib menggunakan buku kerja dalam melaksanakan tugas tersebut. Buku kerja dimaksud untuk menjadi buku panduan di lapangan sekaligus sebagai catatan kerja PPDP untuk akuntabilitas proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sekaligus untuk koordinasi dengan pihak-pihak terkait”, terangnya.

“Secara prinsip PPDP bertugas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati khususnya di Kabupaten Muratara tahun 2020”, lanjutnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk pendataan terakhir dan harus dilaporkan ke KPU tanggal 13 Agustus 2020. PPDP dipilih bisa berasal dari pengurus RT atau RW atau nama lainnya dan membantu PPS dalam pemutakhiran data pemilih.

Hari ini PPK kecamatan Karang Dapo melaksanakan bimbingan teknis kepada PPDP terkait pemutakhiran data pemilih karena sebentar lagi tanggal 15 Juli akan dilaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian yang akan dilakukan oleh PPDP.

Bimtek PPDP ini dilakukan secara serentak yang dilaksanakan di masing-masing desa. Untuk waktunya dibagi menjadi 2, pagi dan siang hari.

“Bimtek ini dilaksanakan secara berjenjang. Dari KPU ke PPK, kemudian PPK melaksanakan Bimtek ke PPS, selanjutnya hari ini dilaksanakan bimtek dari PPS ke PPDP, “ungkapnya.

Ia juga berharap, semua Bimtek sudah dilakukan sebelum tanggal 15 Juli ini seluruh PPDP siap menjalankan tugas melaksanakan pencocokan dan penelitian.

Sesuai perintah KPU RI, seluruh PPDP harus mengikuti protokol kesehatan, telah melaksanakan rapid test dan ketika di lapangan harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).

Sebelum ditetapkan, semua petugas harus dipastikan non reaktif/ tidak terpapar agar tidak muncul klaster baru dalam proses pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih.

Sebelum tanggal 15 harus sudah diketahui hasil rapid test-nya dan dinyatakan sehat dan siap bertugas.

“Selain itu agenda kali ini juga disertai pembagian APD yakni masker, hand sanitizer, pelindung wajah, dan sarung tangan kepada PPDP, “pungkasnya.
(Ratna).

Umum