Dalam Satu Pekan Penyelidikan Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau   Berhasil Mengamankan 7 Orang Tersangka

Dalam Satu Pekan Penyelidikan Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau Berhasil Mengamankan 7 Orang Tersangka

Murexs.com Lubuklinggau, – Sepertinya tidak ada hentinya kalau berbicara pemberantasan nakortika di Kota Lubuklinggau, Komitmen jajaran Polres Lubuklinggau tidak dapat dianggap sebelah mata.

Selama Sepekan melakukan penyelidikan kasus penyalahgunaan narkotika, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam (tanggal 13 sampai 14 maret 2020), Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau pimpinan Kasat Res Narkoba Iptu Sopian Hadi berhasil mengamankan 7 orang Tersangka dengan 4 Laporan Polisi yang berbeda.

Menurut Keterangan Pers Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Sopian Hadi (15/03/2020) memaparkan bahwa keempat Laporan Polisi tersebut yaitu, penangkapan pertama pada (13/03/2020) terhadap pelaku RDS (22), pria, warga Kel. Watervang bersama AA (33), pria, warga Kel. Watervang diamankan di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Mawar RT 04 Kel. Watervang dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 0,29 gram.

Dilanjutkan Kapolres, TKP kedua yaitu di jalan Kali Kesik Kel. Watervang, Tim Sat Res Narkoba berhasil mengamankan Tersangka JA (35), pria, warga Kel. Watervang dengan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 2 bungkus seberat 0,49 gram. Kemudian dihari yang sama Tim juga mengamankan 2 Tersangka yaitu ADP (36), pria, warga Jalan Mangga Besar bersama DS, pria, (40) warga Kel.Margarahayu di Jl. Diponegoro RT.01 Kel. Majapahit kota Lubuklinggau, dari tangan ADP dan DS diamankan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 1,79 gram.

Selanjutnya pada (14/03/2020), Tim kembali mengamankan BS (18), pria, warga Kel. Cereme Taba bersama R (18), pria, warga Kel. Sukajadi di Simpang Tiga Perumnas Lubuk Tanjung dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 0,61 gram.

Kapolres menjelaskan, “pola yang kita gunakan dalam penangkapan 7 Tersangka ini bermacam-macam, semuanya berawal dari informasi masyarakat, kita gunakan pola under cover buy, pembuntutan, mapping dan langsung penggerbekan” ujarnya.

Lalu Kapolres menegaskan kembali agar para penikmat dan penjual Narkotika jenis apapun untuk tidak melakukan kegiatan penyalahgunaan narkotika di Kota Lubuklinggau. “komitmen kita jelas, tidak main-main dan akan terus memerangi peredaran Narkoba” tutupnya.(Rls)

Kriminal