Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/murexs.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
Murexs.com Muratara- Pemerintah Desa Sungai Baung Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara membagikan Bantuan Langsung Tunai bersumber dari Dana Desa (BLT DD) kepada 105 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu 28 Juni 2023.
Penyaluran yang berlangsung di balai desa itu dihadiri unsur pemerintah kecamatan, Rawas Ulu Tenaga Pendamping Desa, LHP, jajaran aparatur serta seluruh KPM.
Sekedar diketahui, Penyaluran BLT DD direalisasikan ini merujuk pada Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023, yang mengatur bahwa maksimal 25% dan minimal 10% dana desa tahun 2023 wajib disalurkan untuk bantuan langsung tunai.
Dalam kesempatan itu, camat Rawas ulu Yusnadi Yang Hadir langsung mengatakan realisasi program BLT DD di desa Sungai Baung itu telah memasuki penyaluran tahap kedua atau untuk alokasi April, Mei dan Juni 2023, sehingga pada penyaluran kali ini setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu untuk tiga bulan.
Seperti dikesempatan sebelumnya, ia kembali menyampaikan bahwa bantuan ini bertujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi serta upaya penghapusan kemiskinan ekstrim akibat dampak pandemi Covid-19.
Sehingga, ia berpesan agar bantuan itu dapat dipergunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari hari.
“Mengingat bantuan ini sifatnya sementara, maka diharapkan para KPM agar dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin, hindari berbelanja sesuatu yang tidak penting dan utamakan kebutuhan pokok,” pesannya.
Selanjutnya, kades Sungai Baung menerangkan bahwa di tahun anggaran 2023 ini pemerintah desa kembali diamanatkan untuk menyalurkan BLT DD dalam rangka mendukung upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Hal itu berdasarkan instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
“Program BLT DD tahun ini kembali berlanjut dengan tujuan untuk membantu masyarakat. Kebijakan ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana BLT DD dianggarkan minimal 10 % dan maksimal 25% dari total pagu dana desa,” imbuhnya.
Sehingga, dengan telah tersalurnya BLT DD triwulan II ini, maka pemerintah desa Sungai Baung masih berkewajiban untuk menyalurkan BLT DD yang tersisa sebanyak enam bulan atau untuk periode Juli hingga Desember 2023 mendatang.
Call.