Desa Surulangun Buat Himbauan Larangan Bersamamu Tengah Malam

Desa Surulangun Buat Himbauan Larangan Bersamamu Tengah Malam

Murexs.com Muratara

– Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diminta tidak menerima tamu dari luar, di atas pukul 23.00 WIB. Imbauan ini inisiatif dari pengurus Siskamling di sana, untuk menjaga keamanan dan ketertiban desa mereka.

“Imbauan ini kami sampaikan agar desa tetap tertib, serta menghindari fitnah bila ada warga yang bertamu hingga tengah malam,” kata Dedi Kasroh, Ketua Pengurus Siskamling Desa Surulangun, Minggu (15/12).

Ditegaskan Dedi, larangan menerima tamu di atas pukul 23.00 WIB dapat dikecualikan untuk warga yang keluarganya ada yang sakit atau ada urusan pemerintah.

“Namun hal itu harus dalam pengawasan petugas Siskamling Desa,” tegasnya.

Ia menegaskan, kebijakan aturan ini bukan keputusan mereka, tetapi berdasarkan imbauan dari Camat Rawas Ulu yang diteruskan ke pemerintah desa dan ditindaklanjuti oleh Petugas Siskamling Desa.

Camat Rawas Ulu, Abdul Kadir membenarkan hal ini. Ia menegaskan, imbauan ini diberlakukan demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat desa. Imbauan ini diberlakukan di semua desa dan kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Rawas Ulu.

“Diwajibkan untuk 16 desa dan satu kelurahan kita himbau agar memasang spanduk larang menerima tamu di atas pukul 23.00 WIB, agar ketertiban, nyaman dan rasa memiliki desa tetap terjaga,” ujar camat.
(BenMurexs).

Umum