Di Jadi Mulya,”Tidak Pakai Masker Siap-siap Dihukum”

Di Jadi Mulya,”Tidak Pakai Masker Siap-siap Dihukum”

Murexs.com,Muratara-Guna antisipasi penyebaran Virus Corona Disease 2019(Covid-19), langkah unik ini di gunakan oleh Pemerintah Desa Jadi Mulya. Kecamatan Nibung. Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), senin(4/5).

Terapkan kedisiplinan dalam pencegahan covid-19, warga yang melintasi jalan depan posko penanganan covid-19 Desa Jadi Mulya harus menggunakan Masker jika tidak maka akan dihukum dengan Push-up.

Hal ini di lakukan agar mampu mendisiplinkan warga Desa Jadi Mulya agar senantiasa menggunakan masker apabila keluar rumah, sehingga dapat berperan membantu pemerintah dapam hal pencegahan covid-19.

“Hal ini kami lakukan agar dapat mendisiplinkan warga dalam pemakaian masker apabila keluar rumah, mengingat untuk mencegah covid-19 ini kita butuh kedisiplinan bersama dalam pencegahan. Oleh karena itu kami sengaja memberlakukan hukuman push-up bagi siapapun yang melintasi jalan tersebut dengan tidak menggunakan masker”,tutur Afrizal kades jadi mulya.

Selanjutnya ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kekuatan imun.

“Mari kita jaga kesehatan dan kekuatan imun, dan jangan lupa sering-sering cuci tangan dengan sabun dan tetap jaga jarak”, ajaknya.

Ia juga berharap dengan diberlakukannya hukuman push-up tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan warga dalam menggunakan masker.

“Hukuman ini berlaku sejak pukul 08:00 pagi hingga pukul 22:00 malam, pada jam-jam tersebut jika berkeliaran tanpa menggunakan masker maka akan kami hukum dengan hukuman 50 kali push-up”, tutupnya.

(Elda/Murexs.com)

Umum