Diduga Ada MALPRAKTEK,Gabungan trisula pengungkap kabar(GTPK) Angkat Bicara

Diduga Ada MALPRAKTEK,Gabungan trisula pengungkap kabar(GTPK) Angkat Bicara

Musi banyuasin
Murexs.com-di tengah pendemik covid-19, kabupaten Musi Banyuasin Masih berjibaku dalam memutus mata rantai Covid-19 akan tetapi sangat di sayang kan masih ada praktek klinik yang menyalahi aturan,

seperti yang terjadi di klinik Dr.nico pundra spesialis kandungan yang berada di kecamatan sungai lilin karena menurut laporan salah satu warga yang berinisial AP kalu klinik tersebut sudah melanggar izin karena setahu saya izin praktek klinik tersebut adalah izin rawat jalan bukan rawat inap, dan di duga ada MALPRAKTEK di klinik tersebut.

saat di konfirmasi Dr Nico pundra pada tanggal 26-10-2020 melalui via WhatsApp menyampaikan” Waalaikumsalam pak…maaf sbelumnya…pasien an.TB itu siapa y pak…alhamdulillah,dtempat praktek saya tidak ada yg meninggal krn mencret…semua pasien umum di tangani oleh istri saya sbg dr.umum…bukan oleh saya…trima kasih pak atas informasinya”jelas Dr.nico.

tambahnya. Alhamdulillah ijin tuh wajib ada dan dbuat dri awal buka klinik…apalg rawat inap…, Bulan kmrin semua klinik di sungai lilin d periksa semuanya…tentang semua ijin yg terkait …jadi semua klinik d cek semua memang itu kegiatan rutin pak tiap awal dan akhir biasanya.cetusnya.

sementara kepala dinas DPMPTSP Erdian Syahri SSos Msi melalui Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Muba Didi Supardi SHut MM saat di tanyai terkait izin klinik tersebut meyampaikan bahwa”Kalau RSUD S.Lilin sudah rawat inap”.jelasnya singkat

Sementara saat di mintai tanggapan terkait masalah tersebut Warto selaku ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan trisula pengungkap kabar(GTPK) kabupaten Musi Banyuasin Melalui Agung Budi Setiawan menyampaikan bahwasanya”jika masalah tersebut benar ini adalah masalah yang tidak bisa di pandang sebelah mata dikarenakan masalah tersebut terkait keselamatan nyawa pasien,jangan sampai ada korban lagi akibat yang di lakukan oleh oknum membuka praktek klinik yang menyalahi izin dan aturan kerja”.jelasnya.

Lanjutnya,Kami meminta kepada aparat terkait dan pemerintah terkait untuk menertibkan praktek klinik yang di duga masih banyak yang menyalahi izin dan aturan kerja seperti ada izin rawat jalan yang di keluarkan oleh dinas DPMPTSP akan tetapi di duga pasien masih di rawat inap itu kan menyalahi standar operasional prosedur(SOP) karena dalam Pantauan kami di duga masih banyak Praktek klinik di kabupaten Musi Banyuasin ini yang tidak mengantongi izin rawat inap,jelas wakil ketua umum GTPK.(tim/AndyMUREXS)

Umum