Diduga Dana Bos Habis,  Oknum Kepala Sekolah Tidak Transfaran

Diduga Dana Bos Habis, Oknum Kepala Sekolah Tidak Transfaran

Musi banyaasin
Murexs.com-Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin dan Pemerintah pusat menggelontorkan dana bantuan operasional sekolah (Bos) dengan tujuan meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka program wajib belajar 9 tahun yang bermutu.

Tujuan khususnya adalah untuk membebaskan pungutan,meringankan beban siswa,Semua sekolah yang sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan dasar dan Menengah(Dapodikdasmen)menerima dana bos.

Dana Bos ada beberapa item pengelolaan,antara lain adalah perawatan gedung, pengecatan,perbaikan atap bocor,perbaikan pintu dan jendela,Perbaikan mobiler,termasuk pembelian meja dan kursi peserta didik/guru jika meja dan kursi yang ada sudah tidak berfungsi atau jumlah nya kurang mencukupi.

Namun beda hal nya, dengan sekolah dasar negeri 2 (SDN2) setia jaya kecamatan jirak jaya kabupaten Musi Banyuasin di duga oknum kepala sekolah yang tidak transfaran menggunakan dana bantuan operasional sekoy(bos) untuk perawatan gedung sekolah banyak bekas coretan,Dalam pantauan media ini pada jum’at(10/04/20).Pada Sekolah dasar negeri 2 setia jaya kecamatan jirak jaya Kabupaten Musi Banyuasin,yaitu tampak beberapa plafon yang sudah jebol ataupun bolong di beberapa tempat di duga bantuan operasional sekolah (BOS) untuk perawatan berkala tidak di operasionalkan.

Di lain tempat Menurut keterangan warga setempat yang tidak mau di sebutkan nama nya membenarkan “bahwa beberapa flapon sekolah tersebut ada yang bolong,dan itu kan berbahaya untuk anak anak ataupun guru yang sedang belajar mengajar ataupun pada saat melintas di bawa plafon tersebut,gimana kalau plafon tersebut jatuh menimpa kepala kan bahaya”,jelasnya.

Sementara kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Musni wijaya,Ssos,Msi,saat di konfirmasi melalui pesan singkat whatsapp menjelaskan bahwasanya,Pertama-tama sy ucapkan terimakasih atas atensinya.

Untuk penggunaan dana BOS tahan 2020..
Kepala Sekolah dapat mengalokasikan dana BOS tsb sebesar 50% utk membiayai gaji tenaga honor yg ada disekolah tsb, terutama utk guru honor.. sedangkan sisa dananya diserahkan sepenuhnya kepada Kepala Sekolah utk membiaya kebutuhan di sekolah tsb.. Dana BOS tsb bisa digunakan antara lain utk pemeliharaan sekolah, utk ATK, perjalanan Dinas, biaya utk rapat2, dll sesuai dg kebutuhan sekolah masing2..

Utk diketahui.. besaran dana BOS tiap sekolah bisa berbeda, tergantung jumlah murid yg ada di sekolah masing2..
Sekolah yg jumlah muridnya banyak, maka dana BOS nya lbh besar dr sekolah yg jumlah muridnya sedukit.

Demikian.. terimakasih pungkas nya

Di tempat terpisah,kepala sekolah SD N 2 SETIA JAYA belum bisa di mintai keterangan terkait masalah tersebut.(AndyMurexs/tim).

Umum