Dduga DD Beraroma Korupsi, L-KPK Minta Desa Sukamerindu Diperiksa

Musirawas – Penggunaan Dana yang dikucurkan dari Pemerintah Pusat baik Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan Kesejahteraan masyarakat Desa dan Peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan. Tentu, hal tersebut dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa. Selasa, (08/10).

Informasi dihimpun awak media, di Desa Suka Merindu, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan. Selain adanya pembangunan Drainase terkesan kurang volume, tampak juga pembangunan lapangan Futsal yang berlahan mulai rusak diduga dikerjakan asal-asalan.8

Warga setempat berinisial ‘I’ mengatakan bahwa dirinya jarang melihat oknum Kepala Desa tersebut berada di Desa, menurut ‘I’ hampir semua kegiatan Desa terkesan tidak transparan, “Jarang di Desa, sejak 2018 ya begitu lah, tidak ada keterbukaan pengelolaan DD pada warga, contoh papan merk kegiatan”. jelasnya pada awak media.

Menyikapi Pembangunan tersebut Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Joni Marsis, Menegaskan Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa (DD) haruslah berpedoman pada aturan terutama dilakukan secara Swakelola dengan menggunakan sumber daya atau bahan baku lokal, dan diupayakan dengan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.

“DD itu bukan milik Oknum A atau B, tapi milik masyarakat Desa, dalam penggunaannya harus melibatkan seluruh unsur masyarakat Desa” tegasnya.

Diharap Joni, Pada pihak terkait agar dapat super exstra untuk mengawasi seluruh kegiatan Desa di Desa tersebut agar penggunaannya tepat sasaran. “Agar semua pihak terkait dibidangnya dapat melakukan pengawasan secara optimal serta memeriksa dan memproses terkait pengelolaan ADD, DD Desa Sukamerindu ini”. harapnya.

Sementara Kepala Desa Suka Merindu, Arianto, saat dihubungi melalui hendpone pribadinya (08/10) belum dapat terhubungi, hingga berita ditayangkan.

(Red).

Umum