Diduga Jadi Korban Pilkades, Sahnun Dikeluarkan Dari Penerima BLT

Diduga Jadi Korban Pilkades, Sahnun Dikeluarkan Dari Penerima BLT

Murex.com Empat Lawang-
Sahnur  (64)Warga Desa Terusan Baru Kecamatan Tebing  Yang Saat ini Lagi Terbaring Sakit Di Ranjang Perawatan RSUD Kabupaten Empat Lawang Di keluarkan Dari Data Penerimah BlT Oleh Irwansyah Kepala terusan Baru Sabtu(8/4/23)

Dari informasi yang Himpun Oleh awak Media Sebelumnya ibu Masnur ini Terdaftar Di Penerima KPM BLT ,Sejak Pergantian Kepala Desa Dan Bertepatan ibu Masnur ini Tidak Memilih Kades yang terpilih Saat ini Hingga ia Kini Tidak Lagi Mendapatkan Bantuan Tunai BLT ,Di Duga ibu Masnur ini Menjadi Korban Politik Pilkades ,Kata Kasir Lani Seorang Aktivis Dan Toko Masyarakat  Setempat Saat Di Konfirmasi Wartawan Di Kediamannya,

Janda Lansia Yang Sakit ini Seharusnya Seharusnya Wajar Mendapatkan BLT Dana desa (DD) Malah Janda Lansia yang Terbaring Lemah ini Di Keluarkan Oleh Irwansyah Kepala Desa Terusan Baru, Katanya

Menurut Peraturan Dari Mentri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 Dan Pasal 17 Ayat (3)Undang undang Negara Republik indonesia  30% Dana Desa Di limpahkan Untuk Bantuan BLT Dalam Dampak Covid 19 Di Salurkan Kepada Masyarkat Untuk Meringankan  Beban Masyarakat Dari Dampak Virus Corona Di Perbolehkan Adanya Pengurangan Bagi Setiap Warga Penerima KPM BLT Namun Kepala Desa Terusan Baru Melanggar Peraturan Tersebut Paparnya,

“ini Jelas Adanya Ketimpangan Dan Ketidakadilan Dalam Pembagian BLT Di Tahap 1,2,3, Anggaran Tahun 2023 ini,Dan Pembagian BLT Pun Di bagikan Dengan Cara Sembunyi sembunyi Tidak Transparan Dengan Cara Di bagikan Secara Terbuka Di Depan Masyarakat Anggota BPD Dan Perangkat Desa Sungguh Ironis Ulah Kades Terusan baru ini Juga Berani Melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi Publik, yang Tertera dengan Jelas Bahwa Apa pun Yang Berkaitan Dengan Uang Negara yang Berikan Untuk Rakyat Harus Di lakukan Secara Transparan,  Tegasnya

Tidak Cuma ibu Syahnun janda Lansia ini Yang Tidak Mendapat Bantuan Tunai BLT Namun Ada (20) Warga Desa Terusan Baru Biasa Mendapatkan Bantuan BLT Namun Juga Dikeluarkan Oleh Kepala Desa Terusan Baru Dan Saat ini (20)Warga Penerima BLT Telah Menulis Surat Pernyataan Bertanda Tangan Di atas Materai Untuk Menuntut Hak Mereka Yang Di renggut Untuk Melapor Kepada Pihak Penegak Hukum Di Bumi Empat Lawang Madani ini. Tutupnya

Kami Parah Warga Desa Terusan Baru Memohon Dan Meminta Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang Khususnya Para Penegak Hukum Untuk Menindak Tegas Masalah ini,Jangan Hanya Diam Pikirkan Kami Masyarakat Miskin Dan Awam ini Kata ibu Syahnun Sambil Terbaring  Dan Meneteskan Air mata Saat Di Bincangai,

Menanggapi informasi ini Camat Tebing tinggi Noperman Subhi Mengatakan ,Dirinya Akan Mencari Tau Kebenaranya jika Memang informasi ini benar Maka Yang Bersangkutan ini Tidak Mempedomani Aturan, Pungkasnya. Trz

Umum