Murexs.com
MURATARA – Aparat Kepolisian Resort Musi Rawas Utara, kembali melakukan razia dompeng ( tambang emas ilegal) di sepanjang sungai Tiku, Desa Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (7/8/2021) sekitar pukul 05.30 wib.
Razia dipimpin Kabag Ops AKP Imanuhadi, Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat, Kasat Intelkam Iptu Novidilhan, KBO Reskrim Iptu Deni, Kanit Pidsus Ipd Dedi, Kanit Pidum Ipda Dimas dan 40 orang personil, serta LPPAS.
Razia kali ini menggunakan delapan unit perahu tim menyusuri sungai untuk melakukan penindakan. Setiap lokasi dompeng yang ditemukan langsung dimusnahkan, camp dibakar, alat-alat diamankan.
Selama razia ini, setidaknya ada 21 titik lokasi dompeng. Sampai di dusun KNPI tim terhenti karena perahu tidak bisa melintas akibat medan tidak memungkinkan.
Namun disaat kembali tim akan kembali, disabotase diduga dilakukan masyarakat penambang emas ilegal.
Dikatakan Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasi Humas AKP Rahmad Kusnedi sabotase itu itu diduga dilakukan penambang emas dengan cara menebang kayu yang ada di pinggiran sungai sehingga membuat spedboot dan ketek tidak bisa melintas.
“Setelah dilakukan pembersihan terhadap pohon tersebut personel kembali ke Mako Polres Muratara,” katanya.
Selama razia juga diamankan barang bukti dua unit genset, elpiji 3 Kg, kompor gas, dua buah jungkut, alat penggali tanah, alat pengayak emas, ember dan bong alat hisap sabu.
“Juga ada dompet yang kami temukan. Ada KTP di dalamnya a.n Ari Siswanto (20) warga Dusun III Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara,” Pungkasnya.
Jurnalis David