Musi banyuasin
Murexs.com – Saat melakukan tebas bayang diduga PT Muba Electric Power (MEP) telah merusak kebun sawit milik warga yang terletak di dusun 1 Desa Bailangu Timur menuju desa Danau Cala , Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.
Suhada, warga dusun 4 Desa Bailangu Timur kepada media ini mengatakan bahwa pohon sawitnya diduga telah dirusak oleh PT MEP.
“Ada 7 pohon sawit yang dirusak oleh PT MEP dalam kegiatan tebas bayang yang dilakukan pada 29 Oktober 2020 lalu,” ungkapnya, Senin (14/12/2020).
Sebelumnya memang sudah biasa dilakukan tebas bayang oleh pihak PT MEP namun kami tidak pernah Komplin, karena menurut kami tebas bayang selama ini masih dalam katagori wajar dan tidak merusak batang sawit, nah untuk tebas bayang dilakukan pihak MEP tanggal 29 yang lalu itu merusak batang sawit milik kami, dari sejumlah 17 batang sawit yang dipangkas terdapat 7 batang sawit yang dipangkas hingga gundul. Akibat masalah ini kami merasa dirugikan karena sawit kami terancam tidak berbuah lagi”, bebernya.
Ia menambahkan, “Dilapangan pada tanggal yang sama, kami mengkonfirmasi terkait permasalahan ini, pihak PT MEP dilapangan memberikan nomor telepon atas nama Joko, untuk menyelasaikan permasalahan ini.
Lanjuynya, “Ketika dihubungi beberapa kali nomor tersebut tidak pernah aktif”.
“Setelah beberapa pekan saya minta surat keterangan dari Kades, lalu diserahkan ke kantor PT MEP. Ahir November saya ke kantor MEP untuk menanyakan perkembangannya dengan menemui Edi Kartison selaku Humas, lalu Edi Kartison menyuruh saya untuk menunggu. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangannya”, ujarnya.
Sementara itu, Direktur PT MEP Augi Bunyamin saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp Tidak menjawab sampai berita ini di Terbitkan.(AndyMUREXS)