Murexs.com, Empat Lawang
Dari informasi yang Himpun Pada saat itu Korban Tengah mengunakan mobil Toyota Pada Hari Selasa (4/4/2023) lalu, berhasil diungkap Satreskrim Polres Empat Lawang.
Pelakunya, seorang perempuan bernama Lincah (22) dan seorang pria Santri (40) keduanya merupakan warga Lorong Sawah Kecamatan Tebing Tinggi dan Babatan Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang
“Benar sudah kita amankan pelaku penodongan warga lampung itu”. Kata Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasih Humas, Kompol Hidayat,
Diceritakannya, untuk diketahui aksi keduanya melakukan penodongan terhadap korban Andri Warga Tanggamus, Lampung.
Pada Hari itu, Selasa 4/4/23 korban bertemu dengan pelaku Lincah ini di di Hotel Musi Raya di Tebing Tinggi, sekitar pukul 19:30 WIB.
Lalu korban diajak oleh pelaku Lincah ini ke desa Bayau kecamatan Pendopo untuk menemui teman Lincah ini.
Namun sesampai perbatasan Tebing Tinggi – Pendopo pelaku Lincah ini menelpon temannya.
Naasnya mobil yang dikendarai mengalami pecah ban. nah saat itula ada orang tidak dikenal sebanyak empat orang datang menghentikan mobilnya, lalu menodongkan senjata api ke pada korban.
Kemudian korban diikat para pelaku, lalu para pelaku mengambil uang tunai Rp600 ribu.
Kemudian menahan pin ATM milik korban. Setelah meminta pin ATM diambil uang di dalam ATM, pungkasnya (TMZ)