Murexs.com Muratara– Kepala Desa Remban Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara menyerahkan Bantuan Non Tunai BLT Dana Desa Kepada 82 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor desa Remban (18/04/2023).
Acara ini juga dihadiri oleh Camat, Kecamatan Rawas Ulu Bapak Yusnadi, , babinkamtibmas, BPD, seluruh perangkat, tokoh masyarakat, dan segenap peserta penerima bantuan BLT DD.
Yusnaidi, Camat Rawas Ulu saat memberikan arahan menyampaikan kepada seluruh Masyarakat Desa yang menerima Bantuan non Tunai Dana Desa ini agar memanfaatkan batuan sesuai kebutuhan mengingat kita belum tau kapan dampak virus Corona ini akan berakhir.
“Untuk itu kita harus selalu menjaga dan berperilaku hidup bersih dan sehat setiap harinya, seperti memakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun dan mengkosumsi makanan yang bergizi untuk meningkatkan imunitas tubuh kita”. Ajaknya.
BLT Dana Desa ini adalah bersumber dari APBDes Pemerintahan desa Remban yang digunakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat/warga tidak mampu akibat Pendemi Virus COVID-19. KPM akan mendapatkan Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per bulan selama 3 bulan Januari,Februari dan Maret.
Kades Remban menuturkan Proses pentuan Keluarga Penerima manfaat ini cukup panjang prosesnya, dan telah dibahas di Musyawarah Desa, disahkan melalui Peraturan Kepala Desa, dan di SK kan oleh Bupati dan tidak terjadi tumpeng tindih dengan bantuan lainnya.
Call..