Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/murexs.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
Murexs.com, Musi Rawas – Seorang pelajar Suswari (19) warga RT 04 Kelurahan Air Temam Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau ditangkap Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas (Mura), Senin (18/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Tersangka ditangkap di Simpang Periuk sebelah Kantor Samsat Drive Thru Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, karena melakukan pembobolan kantor desa C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo.
Dengan ditangkapnya tersangka maka empat pelaku pembobol kantor desa masing-masing Herlian Pratama (16), Jeri Ari Pranata (19) dan Arjun Saputra (18) semuanya sedang menjalani hukuman di lapas.
Penangkapan sesuai dengan LP/B-18/IV/2022/SS/MURA/SEK.TGM / tanggal 06 april 2022.
Peristiwa terjadi Rabu (6/4/2022) sekitar pukul 15.00 wib di kantor Desa C Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan milik kantor desa C Nawangsasi.
Dengan cara pada saat korban sedang bekerja di kantor desa C Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo ditanya sekdes di mana tabung gas dan setelah dicek hilang.
Merasa curiga, dicek seluruh ruangan satu buah kamera merk Nixon warna hitam dan dua unit laptop merk ACER warna hitam serta notebook merk Zyrex dan satu Tabung gas 3 kg telah hilang dan diperkirakan kerugian sebesar Rp. 7,2 juta dan diperkirakan pelaku masuk melalui atap dan masuk lewat plafon kamar mandi kantor desa Nawangsasi.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK, didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH, membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Niko Rosbarinto, SH, di Simpang Periuk di sebelah Kantor Samsat Drive Thru Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan. (rls)