DPRD Muratara Adakan Paripurna Empat Raperda Muratara Tahun 2020

DPRD Muratara Adakan Paripurna Empat Raperda Muratara Tahun 2020

Murexs.com, Muratara-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) gelar rapat paripurna mendengarkan pemandangan umum dari fraksi fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muratara tahun 2020 dan Jawaban Eksekutif.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara Efriansyah, yang dihadiri juga oleh Bupati Muratara HM Syarif Hidayat, Wakil Ketua II DPRD Muratara Devi Ariyanto, Sekwan Muratara H.Saidi, Sekda Muratara Alwi Roham, 21 anggota DPRD Muratara dari 25 anggota DPRD yang ada, Kepala OPD dan Camat, Acara berlangsung diruang rapat paripurna DPRD Muratara. Senin (16/3/2020)

Ketua DPRD Muratara Efriansyah mengungkapkan, hari ini kita ada beberapa agenda yakni agenda Rapat paripurna DPRD Kabupaten Muratara dalam rangka Mendengarkan Laporan Bapemperda, ungkapnya.

Selanjutnya, rapat paripurna DPRD Kab.Muratara dalam rangka Mendengarkan Penyampaian dan Penjelasan 4 (empat) Raperda Kab.Muratara,tambahnya.

Kemudian Rapat Paripurna DPRD Kab.Muratara dalam rangka Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Penyampaian dan Penjelasan 4 (empat) Raperda Kab.Muratara dan Rapat Paripurna DPRD Kab.Muratara dalam rangka Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap Penyampaian dan Penjelasan 4 (empat) Raperda Kab.Muratara,jelasnya.

Kami berharap apa yang dilaksanakan ini dapat bermanfaat untuk kita semua terkhususnya untuk masyarakat Muratara,harapnya.

Sementara itu dalam penyampaiannya Bupati Muratara HM Syarif mengucapkan, “terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan kontribusi yang telah di sumbangkan tersebut, semoga menjadi amal yang baik bagi pembangunan kabupaten yang kita cintai ini”, ucapnya.

Lanjut, adapun Rancangan Peraturan Daerah yang di bahas ini yaitu, Raperda tentang penyelenggaraan transportasi, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah no 8 tahun 2017 tentang penyertaan modal pemerintah daerah Kabupaten Muratara kepada bank pembangunan daerah sumsel dan Bangka Belitung, Raperda tentang perusahaan persero daerah Muratara Agro, Raperda tentang perusahaan persero daerah Muratara energi, paparnya.

Kami juga menyampaikan kepada Ketua, wakil ketua fan ketua-ketua fraksi agar kiranya Perda yang telah di sampaikan untuk di bahas lebih lanjut lagi dan di tetapkan menjadi Perda Kabupaten Muratara dengan tetap berpedoman pada ketentuan Perundang-undangan, tukasnya.

Dalam rangkaian rapat itu juga ada penandatanganan surat kesepahaman antara DPRD dan Bupati Muratara.

Dan untuk di ketahui bahwa fraksi-fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan 4(empat) Raperda yang telah di sampaikan tersebut.

(Elda/Murexs.com)

Umum