22/04/2025
Screenshot_20250318_155917_Instagram

Musi Rawas, murexs.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dengan agenda usulan pemberhentian Hj. Ratna Machmud dan Hj. Suwarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2021-2025.

Paripurna ini berlangsung pada Sabtu (11/01/2025) di ruang rapat DPRD Musi Rawas dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Firdaus Cik Olah.

Rapat paripurna dihadiri oleh 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas, serta dihadiri sejumlah tokoh penting, seperti Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406, Komisioner KPU Musi Rawas, Sekretaris Daerah, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Firdaus Cik Olah menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan bagian dari proses menjelang berakhirnya masa jabatan Hj. Ratna Machmud dan Hj. Suwarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2021-2025, yang akan resmi berakhir pada 10 Februari 2025.

“DPRD akan memproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Firdaus.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Hj. Ratna Machmud dan Hj. Suwarti atas dedikasi dan pengabdian mereka selama menjabat, yang membawa berbagai capaian bagi Kabupaten Musi Rawas.

Selain agenda pemberhentian, paripurna ini juga melanjutkan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas terpilih periode 2025-2030.

Dijelaskan Ketua DPRD Musi Rawas Berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud dan H. Suprayitno ditetapkan sebagai pemenang. pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas terpilih periode 2025-2030.

Ditambahkan Firdaus Cik Olah, setelah paripurna pengumuman hasil penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 ini, akan langsung diproses dan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan agar diproses untuk selanjutnya dilakukan pengesahan dan pengangkatan.

“Kami akan menyampaikan hasil ini kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan untuk pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih,” ungkapnya.

Sementara itu sebelumnya DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar paripurna dengan agenda pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Musi Rawas masa jabatan 2021-2025. Rapat paripurna agenda pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Musi Rawas masa jabatan 2021-2025 dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, Sabtu (11/1/2025).

Dikatakan Firdaus Cik Olah, Paripurna ini menjadi rapat perdana DPRD Musi Rawas di tahun 2025, sekaligus momentum penting dalam transisi kepemimpinan di kabupaten ini.

Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan pihak yang terkait menegaskan sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dengan penetapan pasangan Hj. Ratna Machmud dan H. Suprayitno, masyarakat Musi Rawas diharapkan dapat terus mendukung program pembangunan yang berkelanjutan demi kemajuan daerah. 01/ADV).