Dua Bandit Didor Melarikan Diri Dan Rebut Senpi Petugas

Dua Bandit Didor Melarikan Diri Dan Rebut Senpi Petugas

Murexs.com Muratara

–  Polres Muratara berani bertindak tegas kepada semua pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Sebagai bukti, dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) terpaksa didor bagian kakinya karena saat ditangkap melarikan diri dan mencoba merebut senjata api (Senpi) milik petugas.

Tersangka adalah Sirin (40), warga Dusun I Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung (tertangkap), Dodi Candra (37), warga Dusun II Desa Sungai Lanang.
Kecamatan Rawas Ulu (tertangkap), Oyo (37) (DPO), warga Desa Krani Jaya Kecamatan Nibung dan Beri (DPO) usia 45 tahun, warga Desa Sumber Makmur SP 7 , Kecamatan Nibung.

Korban Jabir (53), Tani, warga Blok C Desa Sumber Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara.

Hal itu dikatakan Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto didampingi Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat serta petinggi lainnya, saat press rilis di depan Mapolres Muratara, Senin (2/12/2019).

Kapolres menjelaskan, penangkapan itu berawal, Minggu, 17 Februari 2019 sekitar pukul 02.00 WIB, tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap 1 unit mobil merk Suzuki Futura model pick up warna hitam nopol BH 9940 SK, Noka : MHYESL415BJ-205062, Nosin : G15AID-819153 milik korban yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal dengan cara mengambil pada saat mobil tersebut sedang diparkirkan didalam garasi sebelah rumah korban pada saat korban dan keluarganya sedang tertidur, ketika terbangun dari tidur mendapati mobilnya tersebut sudah tidak ada lagi.

Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut adalah Sirin, kemudian pada Kamis, 28 Nov 2019 sekira pukul 11.00 wib anggota mendapatkan info bahwa pelaku Sirin sedang berada di rumahnya.

Selanjutnya Kapolsek Nibung memerintahkan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut di rumahnya, ketika akan ditangkap melarikan diri dengan terjun ke dalam sungai, anggota sempat memberi tembakan peringatan lebih dari 5 kali, agar pelaku menyerahkan diri.

Namun pelaku tetap berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tembakan kearah kaki pelaku hingga pelaku tersungkur dan dapat diamankan.

Lalu dari hasil introgasi dilakukan pengembangan terhadap pelaku Dodi Candra, Oyon, sekira pukul 12.00 WIB, anggota melakukan penggerbekan dan penangkapan pelaku Dodi Candra di rumahnya, ketika akan menunjukkan rumah pelaku lainnya, pelaku Dodi Candra berusaha melarikan diri dan mau merebut senjata anggota sehingga anggota melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tersebut, sedangkan pelaku atas nama Oyon dan Beri saat dilakukan penggerebekan tidak berada dirumahnya.

“Dua tersangka sudah diamankan. Sedangkan pelaku lainnya dihimbau menyerahkan diri bila tidak akan ditindak tegas,” ucapnya.

Laporan : rilis

Kriminal