Hari Terakhir 7 Parpol Daftarkan Bakal Caleg DPRD Muratara ke KPU, Berikut Daftarnya

Hari Terakhir 7 Parpol Daftarkan Bakal Caleg DPRD Muratara ke KPU, Berikut Daftarnya

Murexs.com Muratara- Sebanyak Tujuh partai politik (parpol) dihari terakhir daftarkan Bacaleg ke KPU Muratara,Minggu (14/05/2023).

Berdasarkan informasi dari rilis Humas KPU , 7 parpol itu adalah Partai Nasdem,Partai Perindo,PPP, Golkar, PKN, PSI dan Gerindra.

Dari 18 Partai yang ada sampai detik ini baru 14 partai yang mendaftar.

Menanggapi hal ini ketua KPUD Muratara Agus Maryanto mengatakan pihak KPU akan menunggu sampai jam 23.49 tengah malam nanti.

Ia mengakui ada beberapa parpol terindikasi tidak mendaftarkan bakal caleg ke KPU Muratara.
Pasalnya, ada parpol yang sampai pasca penetapan sebagai peserta pemilu hingga kini tidak pernah mengirim LO atau petugas penghubung partai ke KPU Muratara.

Bahkan, kata dia, sampai KPU Muratara mengadakan bimtek pun, parpol-parpol tersebut juga tidak mengirimkan operator atau perwakilan mereka.

Ditambahkan Komisioner KPU Muratara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ardiyanto, agak menyayangkan beberapa parpol tidak memanfaatkan ruang konsultasi atau helpdeks yang mereka siapkan.

“Kami telah menyiapkan helpdeks dari jauh-jauh hari untuk berkonsultasi, mestinya itu dimanfaatkan dengan baik oleh partai politik peserta pemilu,” katanya.

Sebab, ujar Ardiyanto, bila sudah masuk pada ranah pengajuan bakal caleg ke KPU Muratara, maka konsekuensinya adalah dokumen pengajuan diterima atau dikembalikan.

Mestinya parpol memanfaatkan ruang konsultasi itu terlebih dahulu sebelum datang ke KPU untuk mengajukan bakal caleg.

“Kalau mereka konsultasi dulu, maka helpdeks kita akan memberitahu apakah sudah lengkap, atau ada yang kurang, sehingga saat pendaftaran lancar, dapat diterima oleh kami di KPU, tidak sampai dikembalikan,” ujarnya.

13..

Politik Umum