Murexs.com Lubuklinggau
Guna efisiensi dan rasionalisasi output kegiatan honorarium Ketua RT, maka dilaksanakan rapat dengan agenda pengalihan pengalokasian untuk honorarium Pembantu Petugas Registrasi (Insentif Ketua RT) di Oproom Dayang Torek, Kamis (26/12/2019).
Rapat ini merupakan langkah Pemkot Lubuklinggau untuk menindaklanjuti honorarium yang akan dialihkan ke kecamatan masing-masing.
Saat ini 527 Ketua RT dalam wilayah Kota Lubuklinggau menerima honorarium dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebesar Rp 250 ribu. Sedangkan dari kecamatan sendiri Ketua RT menerima insentif sebesar Rp 350 per-orang.
Kepala Disdukcapil Kota Lubuklinggau, H Hidayat Zaini menerangkan saat ini sistem pelayanan di Disdukcapil sudah online sehingga para RT tidak perlu mengurus proses pembuatan kartu identitas.
“Walaupun dialihkan, tapi jumlahnya tidak akan ada perubahan. Insya Allah setelah APBD disahkan, maka proses pembayarannya mulai dialihkan ke kecamatan masing-masing sesuai dengan PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan,” tegasnya.
Hadir dalam rapat itu Sekretaris Daerah, HA Rahman Sani dan Asisten I Bidang Pemerintahan, H Dian Chandera.
Sumber: diskominfo