HP Si Pokat Ketua RT Mulai Dibagikan Di Kecamatan Timur I

Murexs.com Lubuklinggau
-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Lubuklinggau mulai hari ini (Senin, 21/10/2019) hingga 14 November mendatang mengadakan sosialisasi aplikasi SIPOKAT (Sistem Pelaporan Online Ketua RT) terhadap seluruh Ketua RT dilingkungan Pemkot Lubuklinggau. Pada hari pertama, sosialisasi dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Lubuklinggau Timur l.

Dalam arahannya, Kadis Kominfo, Erwin Armeidi mengatakan aplikasi ini berguna untuk melaporkan kegiatan Ketua RT meliputi kegiatan apa saja yang dilakukan dilingkungan masyarakat seperti kebersihan atau gotong royong.

Setiap RT nantinya akan menerima insentif dan besarnya insentif tergantung dari penilaian di aplikasi dan kinerja RT. Dalam sosialisasi ini RT akan diajarkan bagaimana cara menggunakan aplikasi Si Pokat. Pelaporannya dilakukan secara berjenjang dari RT ke kelurahan, ke kecamatan terakhir ke Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau.

Masih menurut Erwin, masyarakat juga dapat melihat kinerja setiap ketua RT-nya. “Saya berharap Ketua RT betul-betul serius mengikuti sosialisasi ini dengan benar terutama mengenai cara penggunan SI POKAT. Ini merupakan alat untuk bekerja setiap Ketua RT,” imbuhnya.

HP, aplikasi Si Pokat dan kartu telah disiapkan oleh Dinas Kominfo Lubuklinggau. HP yang diberikan adalah merek SAMSUNG J2 Prime garansi tiga tahun.

Dalam hal menjaga HP merupakan tanggung jawab Ketua RT masing-masing. Hal ini merupakan program Wali Kota Lubuklinggau melalui Dinas Kominfo. Sosialisasi ini dilakukan di setiap kecamatan dengan peserta seluruh RT di Kota Lubuklinggau.

“Aplikasi Si Pokat adalah aplikasi pelaporan kegiatan RT dalam lingkungan masyarakat guna mengetahui kegiatan apa saja yang dilakukan oleh RT dan mengukur kinerja RT,” terangnya. 
Sosialisasi pada hari ini (Senin, 21/10) diikuti empat kelurahan dalam wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur I, yakni Kelurahan Air Kuti, Kelurahan Watervang, Kelurahan Taba Koji dan Kelurahan Taba Jemekeh yang mencakup 29 RT.

Dalam sosialisasi, pihak RT diberi HP satu persatu dan diajari bagaimana cara menggunakan aplikasi SIPOKAT.

Hal senada disampaikan Camat Lubuklinggau Timur I, Henny Fitrianty. Menurutnya Si Pokat adalah termasuk program Wali Kota Lubuklinggau melalui Dinas Kominfo. Si Pokat merupakan evaluasi kinerja RT. Setelah dilauncing, dia berharap Ketua RT bisa menjalankan dan menggunakan aplikasi ini sekaligus bisa menjadi penyemangat bagi RT dalam melayani masyarakat.

Nantinya dalam pemberian insentif, setiap RT berbeda jumlahnya tergantung dengan kinerja RT. “Perlu diketahui, HP ini bukan barang pribadi melainkan barang pemerintah, maka dari itu tolong dijaga dengan baik dan benar,” pungkasnya. (*/F)

Umum