HT : Desak Kadin Disdik Beri Sanksi Ke Oknum Kepsek

HT : Desak Kadin Disdik Beri Sanksi Ke Oknum Kepsek

Murexs.com LUBUKLINGGAU-

Maraknya berita pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah diKota Lubuklinggau terkhusus Oknum Kepala sekola Dasar Negeri 28 Lubuklinggau membuat sejumlah aktifis gerah dan mendesak Kepala Dinas Pendidikan segera beri sanksi dan efek jera.

Hal itu diungkapkan langsung Hery Triwahyudi (HT) salah satu aktifis peduli pendidikan di Kota Lubuklinggau mengatakan bahwa dirinya gerah atas banyak pemberitaan yang diduga pungli dilakukan oleh oknum kepala sekolah dengan berbagai modus mulai dari biaya UNBK,biaya pembangunan gedung sekolah bahkan biaya beli buku serta biaya nonton film yang dianggap mendidik.

“Masuk di 2020 ini banyak sekali berita pungli yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah terutama kepala sekolah SDN 28 Lubuklinggau yang diiduga mengambil pungutan dari siswa dengan modus bangun gapura dan wc padahal apa yang dilakukan mereka salah dan sangat memberatkan wali murid serta siswa takut masuk sekolah, “jelasnya.

Pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua Gerakan Anti Narkoba Nasional  (GANN) Kota Lubuklinggau ini juga mengatakan bahwa dalam bulan maret ini saja sudah dua berita pungli yang beredar di media yakni diduga pungli di SMPN  6 Lubuklinggau yang ber ujung klarifikasi serta SD 52 yang diduga pungli untuk nonton film tentang pendidikan yang ujungnya menjadi polimik serta momok yang menakutkan bagi wali murid saat adanya pungutan tersebut.

” Mestinya kita taulah diera sekarang betapa sulitnya buat cari makan serta jajan murid pun wali murid saat ini masih susah apalagi mau bayar buat bangun sekolah bisa buat wali murid lebih menjerit jadi pikir pikir lagilah jangan karena ego mau dilihat baik oleh orang lain tapi ujungnya jadi momok yang menakutkan buat wali murid,”

Untuk dirinya medesak kepada kepala Dinas Pendidikan agara segera memberi sangsi dan pemberinaan kepada oknum kepala sekolah ini agar tidak melakukan pungutan pungutan lagi yang bisa menjadi boomerang serta memberatkan wali murid  untuk menyekolahkan anaknya .

“Kami minta kepada kepala dinas pendidikan untuk segera memanggil kepala sekolah dan memberi sangsi serta pembinaan agar tidak lagi buat wacana yang ujungnya memberatkan wali murid dan menjadi momok yang menakutkan buat para siswa buat masuk sekolah lantaran belum dapat membayar pungutan yang diminta oleh pihak sekolah,kalaupun masih terus dilakukan maka yang mau bukan hanya dinas pendidikan saja tapi walikota Lubuklinggau juga malu karena sudah berusaha keras buat dunia pedidikan di Lubuklinggau ini lebih baik .kini tercoreng dengan pungli,”tutupnya.

Sementara itu terpisah kepala dinas pendidikan Kota Lubuklinggaau Tamri saat dikonfirmasi sedang tidak berada ditempat sedangkan Rudi sekertaris saat dihubungi via what shup hanya bungkam dan dibaca saja .(Joni)

Umum