20/03/2025

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/murexs.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87

Murexs.com Muratara–Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) terima penghargaan di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara.

Dibawah kepemimpinan Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi, 2 kasus menonjol berhasil diungkap dalam kurun waktu 1,5 bulan oleh Satuan Reskrim bersama Polsek.

Diketahui AKP Sopian Hadi resmi menjabat Kasat Reskrim Polres Muratara 20 Mei 2023 lalu.

Atas kerja maksimal AKP Sopian Hadi bersama Angggota Satuan Reskrim, Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra memberikan 2 penghargaan pada saat HUT ke-77 Bhayangkara, 1 Juli 2023.

Penghargaan pertama diberikan atas keberhasilan ungkap kasus pembunuhan terhadap Sugeng, Asisten di Perusahaan Sawit PT Mas Agro Pratama (MAP).

Kasus pembunuhan itu terjadi pada Jumat 5 Maret 2021 malam, di Blok F perkebunan sawit PT MAP Desa Embacang Baru Ilir Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.

Penghargaan kedua atas keberhasilan ungkap kasus penambangan emas ilegal di Sungai Tumbuk di Kelurahan Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Muratara.

Ungkap kasus tambang emas ilegal ini dilakukan Rabu, 21 Juni 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

Kepada wartawan, AKP Sopian Hadi mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra.

Mantan Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau itu menjelaskan, dua kasus yang terungkap itu berkat kerja sama anggota Satuan Reskrim Polres Muratara maupun Polsek.

Dikatakan AKP Sopian Hadi, penghargaan yang diberikan Kapolres Muratara, dijadikan motivasi dirinya dan tim dari Satuan Reskrim untuk bekerja lebih baik lagi.

Sumber HumasPolresMuratara##

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *