Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/murexs.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
Murexs.com, Musi Rawas- Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-77 tahun 2022, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura), berikan remisi umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), penyerahan remisi umum tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas (Mura), Hj
Ratna Machmud didampingi Ketua TP PKK H Riza Novianto Gustam.
Pemberian remisi tersebut dilaksanakan di Lapangan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Rudik Erminanto dalam laporannya menyampaikan bahwa remisi umum (RU I) dan remisi umum (RU II) HUT kemerdekaan RI ke-77 tahun 2022 diberikan kepada 709 WBP Lapas Narkotika Muara Beliti.
Kalapas menjelaskan, RU I sebanyak 693 WBP, dengan rincian yakni satu bulan sebanyak 12 WBP, dua bulan 56 WBP, tiga bulan 389 WBP, empat bulan 80 WBP, lima bulan 122 WBP dan enam bulan sebanyak 34 WBP.
Sedangkan untuk RU II sebanyak 16 WBP, yakni empat bulan sebanyak 7 WBP, lima bulan 6 WBP dan enam bulan sebanyak 3 WBP.
“Dari jumlah WBP yang menerima remisi tersebut, ada dua WBP yang langsung bisa menghirup udara bebas pada hari ini,” jelas Rudik.
Sementara itu, Bupati Msi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud dalam sambutannya menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Peringatan Hari Kemerdekaan ke-77 Indonesia Tahun 2022 ini merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada.
Langkah ini merupakan perwujudan harapan untuk pulih bersama lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju di masa depan.
“Oleh karena itu, kewajiban kita saat ini adalah mempertahankan dan menjaga kedaulatan bangsa agar tetap utuh, sehingga bangsa ini menjadi lebih tangguh lagi,” jelas Bupati.
Dalam mengisi kemerdekaan tentunya akan menghadapi tantangan, tetapi selalu terdapat strategi dalam implementasinya guna mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong, lanjutnya.
“Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib kita syukuri. Rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan Pemasyarakatan.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.
Ia menambahkan, tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali ke tengah-tengah masyarakat nantinya.
Remisi atau pengurangan tahanan merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah, yang diberikan kepada warga binaan yang berprestasi, yang telah patuh menjalankan aturan dan memenuhi syarat.
“Remisi ini untuk mendorong motivsi bagi warga binaan untuk menunjukkan sikap yang lebih baik lagi,” ujar Bupati.
Bupati berharap, baik yang belum dapat remisi maupun sudah mendapat remisi, mereka lebih baik lagi.
“Jadilah insan yang baik, taat aturan, buatlah prestasi, bermanfaat bagi lingkungan, dan jangan mengulangi lagi perbuatan yang melawan hukum,” tandasnya.
Dalam acara penyerahan remisi tersebut dimeriahkan juga oleh warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti dengan menampilkan kesenian berupa musik band serta memperkenalkan terbitan tabloid beserta lagu yang merupakan ciptaan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Rudik Erminanto.
Diakhir acara Ketua TP PKK Musi Rawas,H Riza Novianto Gustam menyampaikan jika dirinya akan menyumbangkan alat musik untuk para warga binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Muara Beliti.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Musirwas, Kapolres Mura, perwakilan Dandim 0406 (MLM), Kepala Pengadilan Negri, Kepala Kejaksaan Negri, Kepala BNN, Kepala Kantor Imigrasi, perwakilan Ketua DPRD, Kepala OPD beserta jajaran, petugas Lapas Narkotika Muara Beliti, WBP yang menerima remisi dan tamu undangan lainnya.(agt)