Murexs.com, REJANG LEBONG- Miris, sungguh malang nasib yang dialami lelaki paruh baya ini, bak jatuh tertimpa tangga kemudian digigit ajing gila pula.
Entah mimpi apa, Arpansi (39) warga Desa Karang Baru, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Sebelumnya ia diduga dianiaya oleh oknum aparat kemudian diperas.
Kepada awak media, Senin (27/12) Arpansi menuturkan bahwa tak kalah menyakitkan orang yang iya percayakan malah berbalik menyerangnya bahkan berusaha menyuap salah satu pendampingnya.
Mereka dimaksud adalah Beni Irawan dan Soni Ahwan yang mengaku pengacara asal Kota Curup Rejang lebong, singkatnya Arpasi memberikan kuasa khusus kepada mereka berdua untuk mengurusi kepentingan hukum terhadap dugaan penganiayaan yang dialaminya, saat itu mereka bilang masalah ini akan diselesaikan secepatnya.
Tanpa pikir panjang Arpansi memberikan uang Rp 5 juta, itupun atas permintaan mereka. Namun apa hendak dikata, terhitung diberikannya surat kuasa tanggal 19 November 2021 tidak ada upaya apapun dari pengacara tersebut.
Kemudian pada 03 Desember 2021 barulah mereka melayangkan surat klarifikasi kepada Polsek Linggau timur l, itupun setelah beritanya terangkat di media.
Keterangan yang diperoleh dari mereka berdua tidak singkron, Beni pernah memberikan keterangan disalah satu media mengatakan : bila surat klarivikasi ini tidak ditanggapi maka ia akan menempuh jalur hukum.
Namun lain halnya lagi dengan keterangan Soni, ia mengatakan kepada Arpan (pemberi kuasa) surat pertama diberi waktu 3 hari pada pihak Polsek, bila tidak dijawab maka akan dikirimi surat kedua dan seterusnya sampai pada surat yang ketiga.
“keterangan Beni dimedia online bila surat tidak ditanggapi akan ada upaya hukum, saya bingung keterangan mereka berdua tidak sama,” kata Arpansi.
Soni akan kirim surat sebanyak tiga kali pada Pihak Polsek, yang lebih mengejutkan ketika Arpansi menanyakan prihal masalah itu dijawab Soni tidak boleh banyak tanya karena katanya ini rahasia seorang Adpokat.
“Hingga masalah ini selesai dengan jalan berdamai secara kekeluargaan dengan pihak Polsek 22 Desember 2021 Beni dan Soni tidak pernah lagi tampak batang hidung nya,” ucapnya.
Ketika ditanya apakah pengacara tersebut akan dilaporkan secara hukum, sepontan Arpan menjawab “Ya kenapa tidak, secepatnya akan saya laporkan, ini sudah anacam penipuan yang sangat menyakitkan”.
Terpisah Advokat, Soni Ahwan saat di konfirmasi via telpon mengatakan bahwa dirinya telah melakukan apa yang seharusnya mereka kerjakan sesuai mufakat antara kedua belah pihak.
“Asal muasal nya pak arpansi ini menggunakan jasa kami dengan melakukan DP sebanyak Rp5jt, dengan total biaya seharusnya Rp.15jt dan kesepakatannya hanya sebatas mengklarifikasi ke Polsek Linggau Timur I,” katanya.
Kemudian klarifikasi itu terserah akan di jawab secara tertulis melalui surat yang di keluarkan dari mereka, ataupun melalui media yang akan menyampaikannya. Tandanya klarifikasi tersebut sudah pihaknya lakukan.
“Harusnya Arpansi harus membayar Rp10 juta yang sisanya tersebut terkait honorium yang kami punya,” ucapnya.
Menurutnya klarifikasi tersebut sudah di lakukan ke pihak Polsek baik surat 1 ataupun di Media Garuda Citizen yang naikkan berita klarifikasi. Jadi, untuk masalah yang lainnya lagi selain klarifikasi tersebut akan di selsaikan dulu mufakat yang lama, baru ada mufakat yang baru itupun antara kedua belah pihak setuju atau tidak.
“Maka dari ini kami merasa tidak etis rasanya kalau pak Arpansi mengatakan jika kami ini membengkalaikannya, malahan saat ini dengan bukti Whatshap yang saya punya pak Arpansi masih tertunggak Rp10jt,” jelasnya.
Bahwa dirinya merasakan sudah menjalankan kewajiban dengan apa yang dijalankan, dan setaunya pak Arpansi masih terutang kepadanya sebanyak Rp10 juta.
“Saat ini pak Arpansi yang mangkir dari hal tersebut dan melakukan penipuan, karna surat klarifikasi sudah kami layangkan dan di akui.
Diwaktu yang sama, awak media mencoba menghubungi Beni Irawan melalui handphone bermaksud untuk konfirmasi perihal permasalahan tersebut, hingga berita ini ditayangkan nomornya tidak bisa dihubungi.(rls/agt/murexs)