18/04/2025

Murexs.com
MURATARA – Indra (50) selaku P3N Desa Embacang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, informasi nya lumpuh usai divaksinasi Covid-19.

Terkait informasi ini, Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasi Humas AKP Rahmad Nedi menjelaskan hal yang sebenarnya, sebagaimana rilis Kamis (11/11/2021).

Diinformasikan, bahwa Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, Indra mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Puskesmas Karang Jaya

Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB, Indra merasakan kondisi badan terasa lemas dan terasa lumpuh di sekujur tubuh. Padahal vaksinasi telah dilakukan melalui tahap-tahap sesuai peraturan yang ada.

Adanya informasi Indra menjadi lumpuh, pihak Puskesmas Karang Jaya kemudian melapor ke Dinas Kesehatan Muratara. Selanjutnya disarankan agar Indra dirujuk ke RS AR Bunda Lubuklinggau.

“Hasil pemeriksaan serta diagnosa dokter RS AR Bunda Lubuklinggau, bahwasanya lumpuh yang dialami Indra dikarenakan kena serangan stroke ringan dan bukan akibat dari setelah dilakukan Vaksin dosis ke-2,” jelas Kasi Humas.

Ditambahkannya, bahwa diagnosa dokter RS AR Bunda telah dijelaskan kepada pihak keluarga korban yang diwakili Hadi Subeno anggota DPRD Kab Muratara dari Dapil Karang Jaya.

Tim 13

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *