Murexs.com Empat Lawang – Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan bersiap menerapkan tilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tahap awal program ini akan difokuskan di Kecamatan Tebing Tinggi dengan memasang 3 kamera ETLE.
Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Desi Azhari, menjelaskan saat ini pihaknya mulai mensosialisasikan tindakan hukum berupa tilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement untuk wilayah Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa di Kabupaten Empat Lawang sudah diberlakunya Electronic Traffic Law Enforcement.
Sehingga, nantinya sistem penegakkan hukum pelanggar lalu lintas lebih efesien karena beralih ke teknologi informasi.
“Pelanggaran-pelanggaran yang dulu masih dilakukan secara manual, kini dilakukan dengan basis teknologi tilang elektronik atau ETLE,” jelas AKP Desi Azhari.
Ditambahkan AKP Desi, di wilayah Tebing Tinggi terdapat tiga titik yang akan dipasang Electronic Traffic Law Enforcement. Satu titik di depan kantor Pemkab Empat Lawang, satu titik di Simpang Jalan Poros dan di satu titik lagi persimpangan Jalan Tanjung Beringin.
“Atas dukungan dari Pemerintah kabupaten Empat Lawang, saya sangat berharap bisa tahu akan adanya pemberlakuan ETLE,” harap AKP Desi.
AKP Desi juga berharap keberadaan ETLE bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Empat Lawang, sehingga tingkat kedisiplinan berkendara menjadi lebih baik lagi. Program ini demi menekan tingkat kecelakaan lalu lintas, khususnya di Kabupaten Empat Lawang.