Murexs.com Muratara
-Berdasarkan hasil seleksi tertulis yang di adakan pada kamis 30 januari yang lalu, didapatkan 70 peserta yang lulus seleksi tertulis tersebut. Senin(03/2).
Berdasarkan Surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara no:003/PP.04.2-Kpt/1613/KPU/Kab/ll/2020 tentang penetapan hasil seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muratara tahun 2020.
Inilah nama-nama calon Ppk yang lulus seleksi tertulis.
Dikatakan Agus Maryanto Ketua KPU Muratara bahwa calon anggota yang dinyatakan lulus seleksi tertulis wajib mengikuti seleksi Wawancara.
“Peserta yang lulus seleksi tertulis ini wajib mengikuti seleksi wawancara, yang mana seleksi ini ada 2(dua) Gelombang, yaitu Gelombang l (Nibung, Rawas ilir, Rawas ulu, dan Ulu rawas) dijadwalkan pada Sabtu 8 Februari 2020 pukul 09:00 Wib, sedangkan Gelombang ll (Rupit, Karang dapo, Karang Jaya) dijadwalkan pada hari Minggu 9 Februari 2020 pukul 09:00 Wib, tempat pelaksanaan di Sekretariat KPU Muratara, dengan berpakaian yang rapi dan sopan Serta membawa ktp dan nomor tes”,Paparnya.
Diaktakan dia juga bahwa masyarakat bisa memberikan tanggapan ataupun aduan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“masyarakat juga dapat memberikan tanggapan ataupun aduan dengan menyampaikan langsung ke kantor KPU Muratara, tapi dengan ketentuan yang telah ditetapkan, yaitu dengan mengisi formulir tanggapan atau aduan, menyampaikan identitas diri (kerahasiaan pengadu dijaga)”,jelasnya.
Untuk diketahui bawa Pengaduan ini diberikan waktu sejak 28 Januari lalu sampai 5 Februari 2020 penyampaian tersebut dapat disampaikan saat jam kerja yaitu dari jam 09:00 Wib sampai jam 16:00 Wib.
(Elda/Murexs)