Murexs.com Muratara – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari sejumlah Partai Politik (Parpol), mengikuti tes kesehatan di RSUD Rupit kabupaten Musi Rawas Utara.
Hasil tes tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai salah satu syarat administrasi untuk mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara.
Direktur RSUD Rupit melalui Dr. Roby Widiyanto kepala bidang medik menjelaskan, untuk tes kesehatan sendiri dibagi menjadi dua. Yaitu kesehatan jasmani dan rohani atau kejiwaan.
“Tes kesehatan yang kami lakukan meliputi 3 hal. Pertama, tes jasmani tes, dan yang akan kita periksa tentang kondisi jasmanisnya,” ujarnya ketika ditemui disela-sela pemantauan jalannya tes kesehatan, jumat 5 Mei 2023.
Ia menjelaskan, untuk pemeriksaan kesehatan rohani, peserta akan menjalani dua jenis tes, yaitu tertulis dan wawancara.
“Untuk tes tertulis, peserta harus menjawab sekitar 567 soal dalam kirim waktu 2 jam, dan harus dijawab semua. Hasil akan kami input ke sistem. Dan keesokan harinya, kami lakukan crossing jawaban soal tertulis tersebut dengan wawancara oleh dokter spesialis jiwa kami,” jelasnya.
Selain tes kesehatan rohani atau kejiwaan, peserta juga akan menjalani tes narkoba.
“Sampai saat ini Ahamdulillah dari ketiga tes yang diikuti oleh peserta semuanya lancar, sehingga tidak ada kendala. Selanjutnya kami akan mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan sehat jasmani dan rohani atau kejiwaan,” bebernya.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk tes kesehatan dan narkoba bagi Bacaleg sendiri sudah dimulai sejak 1 Mei hingga 11 Mei mendatang.
‘Kita hanya menerima usulan dari semua partai yang daftar untuk menjalani tes kesehatan di RSUD Rupit. Jadi kami siap memberikan pelayanan kepada semua partai yang datang ke kami,” katanya.
Tim 13.