Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/murexs.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
Murexs.com Muratara – Pelantikan dan pengambilan sumpah Perangkat Desa Suka Menang Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara yang digelar di Aula Kantor Desa pada Kamis (05/01/2023), berjalan dengan penuh khidmat.
Kegiatan pelantikan dihadiri oleh camat Karang Jaya bersama Staf, Kapolsek Karang Jaya Gultom,ketua BPD suka Menang Nawawi dan anggota,tokoh adat, masyarakat,ketua pkk desa, dan masyarakat Desa Suka Menang.
Kepala Desa Auka Menang M.AlFatah melantik 14 perangkat desa yang tediri dari sekdes ,Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha (TU) dan Umum, Kaur Perencanaan, Kepala Seksi dan Pemerintahan serta Kepala Dusun.
Ia mengatakan, pelantikan perangkat desa yang baru dalam rangka pembenahan sistem pemerintah desa, guna meningkatkan kinerja aparatur pemerintah serta kualitas sistem pemerintahan desa.
“Supaya kampung ini lebih baik dan maju ke depannya. Hal yang kurang baik sebelumnya, kita perbaiki salah satunya Sumber Daya Manusia (SDM),” ujarnya.
Menurutnya, untuk menuju kebaikan, ada beberapa tahap yang perlu dilewati. Mulai dari sistem maupun manajemennya, harus ada pembenahan.
“SDM yang mumpuni, sistemnya, sarana dan prasarana yang mendukung, sangat ideal, tetapi kalau sistemnya ada, sarananya ada namun SDM-nya tidak bagus repot juga,” imbuhnya.
Pria yang baru menjabat 2 bulan sebagai Kades ini menyebut, 14 orang perangkat Desa terpilih merupakan putra putri terbaik yang telah mengikuti tahapan seleksi perangkat desa.
“Pemilihan perangkat desa telah berlangsung selama satu bulan. Tim seleksi terdiri unsur perangkat desa ,lembaga kemasyarakatan desa, tokoh agama, dan lainnya,” katanya.
Sementara itu, camat Karang Jaya menyampaikan, sebagai keluarga baru dalam menjalankan pemerintahan nanti, harus bersinergi dan mampu mengemban amanah dalam rangka mendukung kemajuan desanya.
Perangkat desa harus membantu kepala desa karena perangkat desa merupakan jembatan untuk menyampaikan amanah dari kepala desa kepada warganya. Kalau tidak dibantu, sistem pemerintahan akan terhambat.
“Tentunya, etika dan aturan harus dilaksanakan, sebagai pembantu tugas dari pemimpin dalam hal ini kepala desa, seorang pejabat di pemerintahan desa harus selalu berkoordinasi dengan kepala desa dalam menjalankan tugas, menjunjung tinggi nilai kerja dan disiplin,” kata camat.
Cal.