Kapolres Lubuklinggau, Mendatangi Rumah Korban Penodongan Memberikan Bantuan Biaya Pengobatan

Kapolres Lubuklinggau, Mendatangi Rumah Korban Penodongan Memberikan Bantuan Biaya Pengobatan

Murexs.com Lubuklinggau, – Belum lepas dari ingatan kejadian perampokan dengan korban Pelajar SMP DJ (14) yang mengalami luka sebanyak 9 tusukan oleh Pelaku yang diketahui G (17) Pelajar salah satu SMK di kota Lubuklinggau.

Saat itu (26/05/2020) Korban DJ dijemput pelaku yang mengajaknya ke TKP melalui akun messengger media sosial, setiba di TKP tepatnya di Villa kedua diatas kaki bukit sulap, Pelaku G mengajak korban DJ turun kebawah, namun Korban DJ menolak. Karena sudah mempunyai dendam sakit hati tidak dipinjamkan uang oleh korban, Pelaku secara membabi buta menusuk korban DJ dengan pisau sebanyak 9 tusukan, lalu Pelaku merampok barang milik korban yaitu HP, Power Bank dan Uang senilai Rp. 40.000,-. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kritis dan dirawat di Rs. Dr Soebirin.

Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Polres Lubuklinggau menurunkan Tim macan linggau dari Sat Reskrim Polres Lubuklinggau untuk melakukan penyelidikan, kurang 4 Jam dari kejadian Pelaku G berhasil diamankan disalah satu warnet di Jalan Bukit Kaba, Kel. Wira Karya Kota Lubuklinggau.

Setelah 2 pekan kejadian, korban DJ yang masih menahan sakit akibat luka 9 tusukan, harus menambah beban penderitaanya dengan biaya rumah sakit dan perobatan jalan yang masih berlangsung. Mendengar laporan dari Anggotanya, Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa didampingi Kasat Reskrim AKP Alex bersama Lurah dan Bhabinkamtibmas Marga Rahayu mendatangi rumah korban di RT 6 Kel. Marga Rahayu, Kec. Lubuklinggau Selatan II untuk memberikan bantuan biaya pengobatan sebesar 5 juta rupiah.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa sudah seharusnya Polri membantu hal tersebut.

“Semoga apa yang kami laksanakan, dapat menggerakan Pihak lain untuk membantu meringankan beban biaya pengobatan korban DJ, Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk berkoordinasi dengan Pihak terkait untuk mencarikan solusi pembayaran, selama proses itu, Kami membantu sekedarnya, agar korban dapat tetap berobat jalan” jelas Kapolres.

Umum