Kecamatan di Muratara Belum Upload APBDes

Kecamatan di Muratara Belum Upload APBDes

Murexs.com
MURATARA- salah satu persyarat untuk pengajuan dana desa (DD) yaitu harus Upload terlebih dahulu APBDes dan baru bisa diproses oleh pusat.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPKAD kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, Duman Faizal melalui Kabid Anggaran Ishar pada Rabu (17/03/21) menjelaskan.

Ishar selaku Kabid anggaran menjelaskan, persyarat untuk pengajuan DD yaitu APBDes dan Peraturan Bupati (Perbub) tentang alokasi DD dan ini sudah di Upload. “Sekarang tinggal menunggu APBDes dan proses itu di masing masing Kecamatan,”jelasnya.

Untuk diketahui, lanjutnya prosedur DD sekarang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara hanya mengetahui saja dan uangnya langsung masuk ke rekening Desa masing masing.

“Sekarang tidak lagi masuk ke Kas Daerah (Kasda) dan langsung masuk ke rekening Desa. Akan tetapi anggaran DD pencacatannya masih masuk anggaran APBD,”bebernya.

Ia menghimbau kepada pihak Kecamatan agar sesegera mungkin untuk mengupload APBDes, agar DD bisa dicairkan. “Secepatnya lah di Upload, agar bisa disampaikan ke Pusat dan DD bisa di cairkan,” himbaunya.

Hingga sekarang BPKAD Muratara belum menerima pengajuan dana desa (DD)! tahap pertama dan bahkan pihak kecamatan yang ada di wilayah Muratara belum ada yang aplod APBDes.

Jurnalis David

Umum