Murexs.com Musi Rawas Utara – Kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di Jalinsum, Desa Maur, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara pada hari Minggu, 16 Juli 2023, sekitar pukul 10.20 WIB. Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil Ayla berwarna merah dengan nomor polisi BG-1303-JU yang dikendarai oleh Tomal Ariansyah (27 tahun) dan sepeda motor Honda CBR 150R hitam dengan nomor polisi B-6162-VOC yang dikendarai oleh Reko (25 tahun) dan penumpangnya, Azwar (31 tahun).
Kronologis kejadian menunjukkan bahwa mobil Ayla yang dikemudikan oleh Tomal Ariansyah sedang dalam perjalanan dari Lubuklinggau menuju Rupit. Ketika tiba di Desa Maur, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, mobil Ayla ingin berbelok ke kanan. Namun, tiba-tiba dari arah yang sama, sepeda motor Honda CBR yang dikendarai oleh Reko dengan Azwar sebagai penumpang datang dan menabrak bagian belakang mobil Ayla tersebut, menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Honda CBR, Reko, mengalami luka lecet di pelipis sebelah kanan dan luka gores di perut sebelah kanan. Sementara itu, penumpang sepeda motor CBR, Azwar, mengalami luka di bagian belakang kepala dan luka lecet di kening yang menyebabkannya tidak sadarkan diri. Keduanya kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Rupit untuk mendapatkan perawatan medis.
Pengemudi mobil Ayla, Tomal Ariansyah, tidak mengalami luka-luka dalam kecelakaan ini. Namun, penyebab pasti dari kecelakaan ini masih belum diketahui dan sedang dalam penyelidikan pihak berwenang.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 1.000.000. Barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian antara lain mobil Ayla dengan nomor polisi BG-1303-JU dan sepeda motor Honda CBR 150R hitam dengan nomor polisi B-6162-VOC.
Pihak kepolisian setempat telah melakukan tindakan awal dengan menerima laporan polisi atas kecelakaan ini. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan guna mengungkap penyebab pasti dari kecelakaan ganda ini.
Call.