Murexs.com,Muratara-Berdasarkan Hasil Musyawarah Panitia Pemilihan Bandan Permusyawaran Desa Suka Menang, Pemilihan BPD di Suka Menang di adakan Decara langsung di Lapangan Bola Kaki, Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Selasa (25/2).
Pemilihan BPD di Desa Suka Menang Ini terdapat 22 kandidat yakni 10 dari keterwakilan perempuan dan 12 dari jalur umum, dari 22 kandidat itu di ambil 7 yakni dengan rincian sebagai berikut, yaitu 2 dari keterwakilan perempuan dan 5 dari jalur umum.
Saat di jumpai di lokasi pemilihan, seorang warga desa Suka Menang Kecamatan Karang jaya Armin warga kampung 3(tiga) mengatakan bahwa pemilihan yang dilakukan dengan sistem pemilihan langsung itu berjalan lancar dan damai.
Sementara itu kepala desa Suka Menang Jamil Alyazer mengungkapkan, hari ini kita mengadakan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa(BPD), dan untuk sistem nya yang kita terapkan memang dengan pemilihan langsung oleh masyarakat, hal ini di lakukan sesuai dengan keputusan Panitia bersama kandidat untuk pemilihan di adakan secara langsung,jelasnya.
kami menghimbau, untuk yang kalah tetap legowo karena ini lah proses, dan untuk yang menang ayo ikut membangun, membangun desa yang kita cintai ini, supaya lebih maju dengan bekerjasama dengan baik dan transparan,himbaunya.
Lanjut, Ini proses pembelajaran kita, belajar berdemokrasi, ini juga mendidik kita, dan ini adalah pelajaran yang tidak kita dapatkan secara langsung di sekolah namun pada pemilihan BPD ini kita dapat belajar dan menerapkan secara langsung bagaimana berdemokrasi dengan baik dan dewasa, semoga pemilihan BPD ini menjadi ilmu untuk kita semua, ujarnya.
Lanjut, kami lihat juga antusias masyarakat sangat luar bisa, awal nya kami pikir seperti biasanya antusias masyarakat dengan hal-hal demikian sangat lah minim yakni cuma 20% namun pada pemilihan BPD ini antusias nya meningkatkan mencapai 70%, nah ini menunjukkan bahwa perkembangan demokrasi kita semakin membaik, utaranya.
Selanjutnya, semoga BPD yang terpilih ini memang benar-benar ada fungsi di desa, seperti merancang peraturan desa, memperjuangkan aspirasi masyarakat desa dengan bersinergi dan bermusyawarah dengan pemerintah desa dan lain sebagainya, pungkasnya.
(Elda/murexs.com)