Kepsek di Muratara, Yang Dilantik Belum Memenuhi Syarat, Akan Dicopot dari Jabatannya

Kepsek di Muratara, Yang Dilantik Belum Memenuhi Syarat, Akan Dicopot dari Jabatannya

Murexs.com
MURATARA – Menindak lanjuti dugaan mal administrasi pejabat kepala sekolah, Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan, BKPSDM dan Inspektorat kabupaten setempat, Rabu 27/10/2021.

“Rapat hari ini membahas dugaan mal administrasi yeng terjadi pada kegiatan pelantikan kepala sekolah beberapa waktu lalu,” kata Hermansyah Samsiar sebagai Ketua komisi I DPRD Muratara,

Ketua komisi I itu, juga menjabarkan jika rapat yang dilakukan dengan pihak Disdik, BKP SDM dan Inspektorat itu memutuskan bahwa sembilan orang yang dilantik belum memenuhi syarat.

Untuk itu, pihaknya merekomendasi ke BKPSDM mengevaluasi temuan tersebut dengan mengembalikan yang bersangkutan ke posisi semula.

“Setelah disesuaikan dengan aturan, benar bahwa ada yang dilantik namun belum memenuhi syarat, maka kita minta BKP SDM mengevaluasi hal itu,” jelas Hermansyah.

Ketua komisi I DPRD Muratara, Hermansyah Samsiar berharap kedepannya hal seperti itu tidak kembali terjadi maka dari itu pihaknya meminta BKP SDM memperhatikan peraturan yang ada.

Sementara itu Kabid Manajemen dan Kepegawaian BKP SDM Muratara, Sindhu wicaksono mengakui adanya kesalahan administrasi dalam pelantikan kepala sekolah beberapa waktu lalu.

Dalam hal ini, Sindu mengatakan, pihaknya secepatnya akan mengevaluasi temuan tersebut, dan segera akan mengembalikan mereka yang belum memenuhi syarat ketempat semula.

“Kami akan tidaklanjuti hasil rapat ini, yang belum memenuhi syarat akan dikembalikan ketempat asal,” katanya.

Jurnalis David

Umum