Murexs.com MURATARA – Aksi demo yang digelar di depan kantor dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, oleh ratusan Masyarakat perwakilan dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Rupit,Karang Dapo Rawas Ilir kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara), menuntut kepada pemerintah Untuk menindak tegas pelaku pencemaran aliran air Sungai Rupit Rawas tersebut. Senin 29/11/2021.
Ratusan Massa berdatangan ke DPRD Muratara tersebut dengan membawa spanduk bertulis” wahai pedompeng jangan cemari air kami”
Ketua Aliasi Pemuda Peduli Lingkungan Frengky dalam orasi nya didepan kantor DPRD Muratara tersebut, menyampaikan dua tuntutan mereka dan juga meminta kepada DRPD untuk memenuhi tuntutan nya.
“DPR jangan tidur saja. Selesaikan masalah air keruh yang hingga saat ini belum ada penyelesaian,”Katanya.
Mereka menyebutkan bahwa penyebab air keruh berasal dari wilayah kecamatan Karang jaya yakni pendompeng diduga dilakukan di daerag Ulu tiku Kecamatan Karang Jaya
“Kami minta kepada Camat Karang Jaya untuk melakukan kebijakan terhadap pencemaran air sungai,” seru Frengky
Sementara itu aksi mereka langsung ditanggapi oleh Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Eko Sumaryanto,SIK bersama Ketua DPRD Muratara Efriyansah didampangi anggotanya yakni,iwayan kocap,M Ruslan,Hadi Subeno,Suryadi,dan Yudi Nugraha menanggapi aksi demo tersebut mereka menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan dan kebijakan untuk menindak lanjuti tuntutam masyarakat tentang pencemaran air sungai yang menjadi keluhannya.
“Perlu diketahui bahwa DPR dari bulan Juni tahun 2021 kemarin,kami sudah memanggil stekholder yang bersangkutan untuk menindak lajuti hal itu,sekarang saya tegaskan kedepan tidak ada dompeng lagi,” tegas Efriansyah selaku ketua DPRD Muratara.
Aksi demo tersebut berlanjut keruang Banggar DPRD Muratara untuk duduk bersama Wabup Muratara H. Insyaallah, Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, Dandim MLM , asisten 1, camat, anggaran DPRD dan perwakilan masyarakat dari aliansi pemuda perduli lingkungan untuk mencari solusi dan mendengarkan tanggapan dari pemerintah daerah Muratara dalam hal ini.
Hasil rapat Kapolres Muratara membuat pernyataan tegas ,bahwa pertama akan menindak tegas para pelaku perusak lingkungan (pendompeng) dengan seberat beratnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku .
Kedua akan melakukan operasi rutin bersama tim terpadu sampai sungai Rupit Rawas kembali layak digunakan oleh masyarakat Muratara .
Pernyataan tersebut dibuat oleh Kapolres Muratara dan ditandatangani diatas materai disaksikan langsung oleh masyarakat juga ketua DPRD Muratara Efriyansah S,sos, Wabup H. Muratara Inayatullah, dan Danramil Agus Syarif.
Tim 13